Iming-iming BP Batam untuk Warga Rempang, Tanah, Rumah Senilai Rp120 Juta hingga Biaya Hidup Jika Mau Direlokasi
- Humas BP Batam
![]()
"Warga yang mendaftar di awal, diberikan hak istimewa untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal," katanya.
Menurutnya, untuk saat ini masih banyak warga yang belum percaya karena rumah ganti belum tampak jadi.
"BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat, kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden yang sedang dirapatkan di Ibu Kota," kata Tuty.
Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden yang sedang diproses oleh Pusat.
"Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan rumah tetap di area Dapur 3 Sijantung yang kondisinya berbukit," pungkasnya.(muu)
Load more