Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar
- tvOnenews/Aldi Herlanda.
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Hal ini diungkapkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo merespon soal ucapan Bebizie yang mengaku pemeriksaan berkaitan dengan honor manggung apda saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Bukan itu, tetapi ini ada dugaan aliran uang yang memang tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan sebagai artis ya, seperti honor menyanyi dan sebagainya," katanya, Selasa (18/8/2026).
Budi mengungkapkan, Bebizie diduga mendapatkan aliran uang dari PT BKS, hal itulah yang didalami tujuan dari penerimaan tersebut.
"Aliran uang dari pihak-pihak di PT BKS bukan dalam rangka yang bersangkutan menjalankan profesinya sebagai artis," ungkapnya.
Budi menuturkan, bahwa Bebizie mengaku berkomitmen untuk mengembalikan uang yang diterimanya, namun hingga saat ini belum ada informasi soal pengembalian itu.
"Sampai saat ini, informasinya belum ada pengembalian. Penyidik masih menunggu terkait dengan proses pengembalian dari saudari BBZ tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Bebizie telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bebizie tiba di gedung KPK Merah Putih sekira pukul 09.45 WIB dan rampung diperiksa pada pukul 14.43 WIB.
Usai diperiksa, Bebizie mengaku bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik mendalami terkait pengisian acara nyanyi yang dilakukannya pada tahun 2017-2018.
Diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, wanita kelahiran 1982 itu dikenal publik merupakan seorang penyanyi.
"Jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya (diperiksa dalam kapasitas) sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa," katanya di gedung KPK, Kamis (13/8/2026).
Bebizie menjelaskan, bahwa pada saat itu, ia diundang oleh sebuah perusahaan untuk mengisi hiburan yakni menyanyi.
"Saya menjelaskan bahwa di 2017–18 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT. PT yang mengundang saya," jelasnya.
Load more