News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kominfo Mulai Pantau Perkembangan Regulasi Perdagangan di TikTok

Pemerintah mulai perhatikan regulasi perdagangan di TikTok. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Sabtu, 16 September 2023 - 14:28 WIB
Ilustrasi: Aplikasi TikTok
Sumber :
  • Pixabay.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai perhatikan regulasi mengenai perdagangan di platform media sosial TikTok.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, hingga sejauh ini, Kemenkominfo masih belum mengambil tindakan untuk memblokir perdagangan melalui live shopping di TikTok.

"Kalau nanti ada aturan baru, seperti yang sedang digodok, bahwa harus memisahkan media sosial dengan e-commerce, kita ikuti aturan itu dan ambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan tersebut," kata Usman dalam diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Dia menjelaskan ketentuan dari Kemenkominfo melibatkan dua pertimbangan, yakni sifat dari konten serta ketentuan registrasi.

Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran bila konten yang ditampilkan bersifat negatif dan melanggar aturan.

Dalam konteks perdagangan di social commerce, Kemenkominfo bisa mengambil tindakan pemblokiran bila produk yang dijual merupakan barang-barang terlarang.

Namun, bila kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka Kemenkominfo tidak bisa melakukan pemblokiran.

Kondisi berikutnya yakni ketentuan mengenai registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE). 

Bila regulasi mengatur bahwa platform media sosial yang ingin menghadirkan fitur social commerce harus registrasi PSE, Kemenkominfo bisa melakukan pemblokiran ketika terjadi pelanggaran. 

Sementara, bila regulasi belum menjangkau sisi itu, maka Kemenkominfo tidak dapat melakukan pemblokiran.

Kendati demikian, Usman mengatakan dalam melihat masalah live shopping TikTok perlu mempertimbangkan berbagai perspektif, terutama dari sisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri e-commerce.

Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana regulasi hadir untuk mengatur, memberikan perlindungan kepada UMKM, dan menjaga industri e-commerce.

"Jadi, pemerintah itu menjembatani agar jangan sampai ada yang dirugikan," ujar dia.

Pemerintah sedang memproses harmonisasi revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 terkait perdagangan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu isu yang menjadi perhatian dari revisi aturan tersebut adalah kehadiran TikTok sebagai social commerce yang dikhawatirkan memberikan kerugian kepada UMKM.

Pasalnya, harga jual yang ditawarkan di platform tersebut sangat murah, sehingga berpotensi mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Selengkapnya

Viral