Situbondo, Jawa Timur – Terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya membobol dua konter ponsel di Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, seorang pemuda bernama Saturi asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo diringkus Polisi.
Pemuda berusia 27 tahun itu, ditangkap saat bersembunyi di rumah salah seorang temannya di perumahan banjir di Dusun Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni delapan ponsel, puluhan kartu perdana, uang tunai Rp 1,35 juta, dan satu buah palu yang digunakan untuk melalukan aksi pencurian.
Untuk pengembangan kasus, pelaku dan sejumlah barang bukti yang dicuri oleh pelaku di dua konter ponsel tersebut, dibawa ke Mapolres Situbondo
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, terungkapnya pembobolan konter ponsel yang terjadi pada 21 Nopember 2021 lalu itu, berdasarkan laporan dua korban, yakni Hasan Basri dan Ahmad Ghufron.
"Selain itu, juga berdasarkan penelitian rekaman kamera pemantau. Sebab, saat melakukan aksinya, pelaku terekam kamera pemantau dilokasi kejadian,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.
Untuk pengembangan kasus ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Load more