News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Kronologi Hutan Rempang Jatuh ke PT CAI, Menteri LHK Dicecar DPR RI, Mahfud MD Berkomentar

Bahkan, konflik rempang menimbulkan pertanyaan sebagian rakyat Indonesia. Tak lain soal kepemilikan lahan di kawasan Hutan Pulau Rempang. Di mana saat ini sedan
Kamis, 21 September 2023 - 05:07 WIB
Terkuak! Kronologi Hutan Rempang Jatuh ke PT CAI, Menteri LHK Dicecar DPR RI, Mahfud MD Berkomentar
Sumber :
  • Dokumen Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Konflik Rempang, masih menyita perhatian publik. Bahkan, menimbulkan pertanyaan sebagian rakyat Indonesia. Tak lain soal kepemilikan lahan di kawasan Hutan Pulau Rempang

Dilansir dari Majalah Tempo, kronologi wilayah Hutan Rempang jatuh ke tangan PT Camel Asia Internasional (PT CAI). Ternyata, membuat Komisi Kehutanan DPR RI mencecar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, saat rapat kerja pada 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dilakukan DPR RI, karena mempertanyakan soal penerbitan izin pelepasan kawasan Hutan Rempang kepada PT CAI. Pasalnya, PT CAI itu mendapatkan konsesi di Pulau Rempang seluas 148 hektare pada 2021 silam. 

Mirisnya, belakangan terungkap pula surat pelepasan lahan hutan tersebut cacat hukum. Sehingga, Siti akhirnya membatalkan pelepasan lahan itu pada 20 Juni 2023 lalu. 

Sontak hal ini pun disikapi oleh dari Menko Polhukam, Mahfud MD. Di mana dia mengatakan, pembatalan surat keputusan pelepasan kawasan hutan juga dilakukan terhadap lima perusahaan di pulau tersebut.

Pembatalan itu terjadi, Mahfud MD katakan karena pelepasan lahan mengabaikan kerja sama BP Batam dengan PT Makmur Elok.

"Ya ternyata lahan itu sudah ditempati masyarakat," ujar Mahfud MD. 

Tak hanya itu saja, Mahfud MD akui saat ini dia meminta anak buahnya untuk menyelesik legalitas penguasaan lahan Pulau Rempang. 

Bahkan dia menyebutkan hal ini bukan saja soal urusan legalitas lahan, melainkan prosen pengosongannya. Oleh karena itu, Mahfud MD meminta PT Makmur Elok untuk berdialog dengan masyarakat.

Hal itu tak lain membicarakan soal kompensasai uang ke rahiman, bukan ganti rugi. Namun, ia meminta juga agar tidak terjadinya kekerasan.   

Sebelumnya diberitakan,  Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto katakan bahwa Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung memberikan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga pulau Rempang yang bersedia direlokasi. 

Bahkan, penyerahan sertifikat akan langsung diberikan setelah tanah dan bangunan di tempat relokasi ditetapkan, sehingga proses pembangunan bisa dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," kata Hadi Tjahjanto di Batam, Minggu, (17/9/2023).

Selain itu, Hadi jelaskan sertifikat yang akan diberikan merupakan sertifikat hak milik. Sertifikat tersebut akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi kampung tua di Batam. Namun demikian, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

Kemudian kata dia, untuk hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam itu juga tinggal diserahkan saja.

Tempat relokasi tersebut telah dipersiapkan, yang mana masing-masing kepala keluarga akan memperoleh lahan seluas 500 meter persegi, dengan bangunan rumah tipe 45 yang nilainya sekitar Rp 120 juta.

"Sekarang masih dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL-nya sesuai hasil pengukuran di lapangan," pungkasnya.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait bangunan relokasi yang akan disediakan oleh pemerintah.

"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ada keraguan itu," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, dalam pembangunan rumah relokasi tahap pertama itu diperkirakan dalam sekali membangun, hanya membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 bulan.

Namun, pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sehingga jika dihitung secara total, seluruh warga Rempang akan mendapat rumah relokasi dalam rentang waktu kurang lebih dua tahun.

"Contoh kayak sekarang di lokasi (tahap pertama) hanya 700 KK, gampang saya pikir itu. Saya ini kan mantan kontraktor, kalau cuma bangun 2000 sampai 3000 rumah itu enggak terlalu susah. Kalau kontraktor, begitu ada uangnya langsung bisa cepat dibangun," pungkas Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menggelar rapat teknis di Batam, yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR).

Rapat teknis ini bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo yang mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk mengatasi persoalan di Pulau Rempang.

Diketahui, Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.

Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia. (aag)   
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Macau Open 2026: Perjuangan Tiga Wakil Indonesia Tersisa Berlanjut ke Babak Semifinal ynag Mulai Siang Ini

Jadwal Macau Open 2026: Perjuangan Tiga Wakil Indonesia Tersisa Berlanjut ke Babak Semifinal ynag Mulai Siang Ini

Jadwal Macau Open 2026 di mana Indonesia masih menjaga peluang meraih gelar setelah tiga wakil tersisa sukses melangkah ke babak semifinal.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Maroko

Duel Tim Nasional atau Timnas Skotlandia kontra Maroko di Grup C dalam ajang Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Amerika Serikat (AS), Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 05.00 WIB.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar

Trending

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Perselisihan di media sosial berujung duel maut di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pelajar tewas setelah dibacok lawannya. Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 14 tahun
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Selengkapnya

Viral