News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menohok, Rekomendasi Komnas HAM Soal Konflik Pulau Rempang: Pindahkan Lokasi Pabriknya Bukan Relokasi Warga!

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah agar merelokasi pabrik, bukan warganya di Pulau Rempang. Ini delapan rekomendasinya.
Sabtu, 23 September 2023 - 05:05 WIB
Komnas HAM: Pindahkan Lokasi Pabriknya, Bukan Relokasi Warganya dari Pulau Rempang
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah agar merelokasi pabrik, bukan warga di Pulau Rempang.

Menurut Komnas HAM warga Rempang bukannya menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City melainkan menolak direlokasi dari Pulau Rempang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tegaskan pada rekomendasi Komnas yang tadi disampaikan Komnas HAM tidak merekomendasikan untuk menghentikan PSN. Tetapi yang kami rekomendasikan agar rencana pembangunan Rempang Eco City yang sudah menjadi salah satu PSN itu bisa ditinjau kembali," tutur Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, Jumat (22/9/2023).

Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (tvOne)

Peninjaun kembali yang dimaksud Komnas HAM adalah rencana pembangunan lokasi pabrik solar yang akan dilakukan oleh investor China PT Xinyi.

"Jadi posisi Komnas HAM saat ini adalah meminta pemerintah untuk tidak melakukan relokasi warga. Tetapi sebaliknya, pemerintah bisa memindahkan lokasi pabrik yang akan dibangun oleh Xinyi. Itu posisi kami," katanya.

Karena kata Prabianto sudah terkonfirmasi di lapangan, bahwa masyarakat tidak menolak PSN, justru masyarakat mendukung adanya pembangunan PSN di Pulau Rempang.

"Tetapi yang mereka tidak inginkan adalah pembangunan ini, kemudian mengorbankan kehidupan mereka, dengan melakukan relokasi atau penggusuran dari tempat yang selama ini telah mereka diami secara turun-temurun," katanya.

"Komnas HAM tidak menolak keberadaan PSN, tetapi kita mendukung PSN," pungkasnya.

Delapan Rekomendasi Komnas HAM untuk Polemik Rempang

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi terkait polemik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Delapan rekomendasi itu disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

"Pertama, meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) berdasarkan Permenko RI Nomor 7 Tahun 2023," katanya. 

Rekomendasi kedua Komnas HAM, lanjut Uli,  meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tidak menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) di lokasi Pulau Rempang, mengingat lokasi belum jelas dan bersih (clear and clean).

Ketiga, Komnas HAM meminta agar penggusuran harus sesuai dengan prinsip-prinsip HAM seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya).

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa kebijakan penggusuran paksa hanya dilakukan sebagai upaya terakhir setelah mempertimbangkan upaya-upaya lain. 

Kemudian, apabila terpaksa melakukan penggusuran paksa, maka pemerintah dan/atau korporasi wajib melakukan asesmen dampak penggusuran paksa dan kebijakan pemulihan kepada warga terdampak.

Selain itu, UU tersebut juga mengatur bahwa Pemerintah dan/atau korporasi wajib memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak kepada warga terdampak sesuai prinsip-prinsip HAM. Proses penggusuran juga harus sesuai standar HAM.

Beberapa hal juga harus diperhatikan ketika proses penggusuran dilakukan, seperti amanat UU Nomor 11 Tahun 2005, yaitu perlindungan prosedural, tanpa intimidasi dan tanpa kekerasan, serta mengerahkan aparat secara proporsional.

Selanjutnya, rekomendasi ke empat, Komnas HAM meminta Pemerintah melakukan dialog dan sosialisasi secara memadai dengan cara pendekatan kultural dan humanis atas rencana pengembangan dan relokasi, sebagai dampak pembangunan PSN.

Rekomendasi kelima, Komnas HAM meminta negara tidak melanggar hak atas tempat tinggal layak, baik melalui tindakan maupun kebijakan yang diambil di tingkat lokal maupun nasional.

Rekomendasi keenam, lanjut Uli, Komnas HAM meminta negara tidak melibatkan aparat dengan jumlah berlebih dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang Eco City.

Ketujuh, Komnas HAM meminta polisi mempertimbangkan penggunaan prinsip keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang.

"Kedelapan, kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat, harus dilindungi dari kekerasan dan lainnya di Pulau Rempang," pungkas Uli. (ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bongkar Strategi Tekan Impor Energi, Mulai dari B50, CNG hingga 100 GW PLTS

Prabowo Bongkar Strategi Tekan Impor Energi, Mulai dari B50, CNG hingga 100 GW PLTS

Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan, agenda besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi dari luar negeri.
MC dan Wanita Berbaju Putih Ditangkap! 4 Tersangka Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dijerat Pasal Pidana

MC dan Wanita Berbaju Putih Ditangkap! 4 Tersangka Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dijerat Pasal Pidana

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di The Sounds Project Ancol. MC dan pembuat challenge
TAP untuk Negeri Perkuat Hunian Layak bagi Lansia di Kaltim, Atap hingga Senitasi Jadi Perhatian

TAP untuk Negeri Perkuat Hunian Layak bagi Lansia di Kaltim, Atap hingga Senitasi Jadi Perhatian

TAP Untuk Negeri melalui program PONDASI menggelar renovasi rumah lansia di Desa Tepian Terap, Kalimantan Timur, agar lebih layak, aman, nyaman, dan sehat.
Apakah Hari Pramuka 14 Agustus 2026 termasuk Tanggal Merah dan Libur Nasional?

Apakah Hari Pramuka 14 Agustus 2026 termasuk Tanggal Merah dan Libur Nasional?

Apakah tanggal 14 Agustus 2026 yang ditetapkan sebagai Hari Pramuka juga termasuk tanggal merah dan libur nasional? Begini jawabannya!
Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi

Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di The Sounds Project Ancol. Dua orang, termasuk MC, langsung ditahan
Tok! AFC Resmi Tolak Sepenuhnya Banding Persib Atas Sanksi Akibat Ulah Bobotoh, Bayar Denda Rp3,57 Miliar Hingga Laga Tanpa Suporter di Kompetisi Asia

Tok! AFC Resmi Tolak Sepenuhnya Banding Persib Atas Sanksi Akibat Ulah Bobotoh, Bayar Denda Rp3,57 Miliar Hingga Laga Tanpa Suporter di Kompetisi Asia

Keputusan Komite Banding AFC yang diumumkan Kamis (13/8/2026) ini pun memastikan Persib Bandung tak bisa menggelar pertandingan dengan penonton, sanksi denda hingga pantauan ketat AFC sepanjang kompetisi Asia. 

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral