News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM Pulau Rempang, Anak Terkena Gas Air Mata hingga Intimidasi 1.000 Aparat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa bentrokan warga Rempang dan aparat. Ada 6 dugaan pelanggaran HAM.
Sabtu, 23 September 2023 - 06:05 WIB
Kolase bentrok warga Rempang dengan aparat saat unjuk rasa 7 September 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa bentrokan warga dan aparat di Pulau Rempang.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memberikan 8 rekomendasi terkait polemik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saurlin P Siagian selaku Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM mengatakan terjadi dua kali penahanan warga pasca bentrok antara warga dan polisi.

Pertama pada peristiwa unjuk rasa 7 September sebanyak 8 orang. Kedua sebanyak 34 orang ditangkap pada 11 September lalu.

"Itu sudah menunjukkan indikasi yang kuat terjadi pelanggaran hak. Tetapi tentu kami perlu dalami fakta-faktanya, sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM yang ada," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Sementara Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing membeberkan enam dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 7 September lalu di Pulau Rempang.

"Pertama, hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi. Ada penggunaan kekuatan berlebihan. Ada 1.000 anggota aparat. Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban, itu harus diakui ada," tuturnya.

Uli menyebut aparat dilarang melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan.

"Kedua, hak untuk memperoleh keadilan. Ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum kepada 8 tersangka yang sudah dibebaskan ketika proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Hal itu didapat Komnas HAM dari laporan langsung masyarakat dan kuasa hukumnya.

"Ketiga, hak atas tempat tinggal yang layak. Upaya relokasi ke lokasi baru pada dasarnya tidak hanya mencederai hak atas rasa aman, namun juga mencabut hak atas tempat tinggal yang layak," tuturnya.

Uli mengatakan rencana relokasi itu berdampak secara langsung terhadap tempat tinggal, terutama terhadap Perkampungan Melayu Kuno di Pulau Rempang.

Komnas HAM telah menemukan beberapa saksi-saksi yang menyatakan mereka tidak pernah didengar oleh BP Batam dan pendekatannya hanya dari atas saja, yakni dari aparat tingkat kelurahan sampai kecamatan.

"Kemudian, hak anak, perlindungan anak. Ada siswa SDN 24 Galang dan SMP yang terdampak gas air mata pada peristiwa 7 September. Ini juga secara visual sudah ada video-videonya. Dan kami sudah wawancarai di SD 24 Galang dan SMPN 22 Galang," katanya.

"Hak atas kesehatan. Upaya pengosongan puskesmas dan pembebas tugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang. Kami sudah menemui saksi-saksinya dan memang terkonfirmasi ada upaya pengosongan puskesmas di Pulau Rempang dan pemindah tugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang, sehingga fasilitas kesehatan tidak bisa berfungsi maksimal," ungkapnya.

Terakhir, terkait dengan bisnis dan HAM. Komnas HAM menilai Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu diperlukan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak sebagai upaya perlindungan pemenuhan HAM. Mungkin itu yang bisa kami identifikasikan ya, dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.(muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Pemerintah resmi menyepakati skema baru pembiayaan perumahan rakyat yang lebih terjangkau, termasuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. 
Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng dan Adhyaksa FC resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sponsorship dalam rangka mendukung kiprah Adhyaksa Kalteng FC pada kompetisi Super League Musim 2026/2027.
Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul. 
Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar upacara tabur bunga di perairan Laut Jawa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80
Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Aparat kepolisian dari Polresta Pati berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan dua kelompok gangster di Kabupaten Pati.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral