Jakarta, tvOnenews.com - Saksi mahkota Johnny G Plate mengaku tidak pernah mendapat fasilitas terkait korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Menurutnya, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Galumbang Menak Simanjuntak yang kerap memanfaatkan fasilitas darinya.
Hakim Ketua Fahzal Hendri lantas menanyakan soal interaksi antara Johnny G Plate dengan anak buah Galumbang, Benyamin Sura.
Menurut dia, Benyamin Sura ialah mantan pejabat Kominfo yang kini bekerja dengan Galumbang.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau orangnya Pak Galumbang (Benyamin Sura)," jelasnya.
Load more