News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tahanan Aniaya Tahanan di Polrestabes Medan, Korban Tewas dengan Sejumlah Luka Lebam

Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan enam pelaku penganiayaan terhadap seorang tahanan. Korban mengalami luka memar dan meninggal di RS Bhayangkari.
Kamis, 25 November 2021 - 16:38 WIB
Enam tahanan yang menganiaya sesama tahanan di Polrestabes Medan, korban tewas dengan sejumlah luka lebam.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan - Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan enam pelaku penganiayaan terhadap seorang tahanan, Hendra Syahputra (49). Korban mengalami luka lebam-lebam di wajah dan memar di sekujur tubuhnya.

Setelah sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan pada Selasa (23/11/20210) malam, korban akhirnya meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam pelaku penyiksaan itu yakni, Tolib alias Rendi (35) warga Jl. STM, Kec. Medan Johor (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Willy alias Aseng Kecil (20) warga Jl. Mayor, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat (tahanan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang), Juliusman Zebua (25) warga Perumnas Mandala, Kec. Medan Denai (tahanan kasus pencabulan).

Kemudian, Nino Pratama (21) warga Jl. Aluminium Gg. Jambu, Kec. Medan Timur (tahanan kasus penggelapan), Hendra Siregar (45) warga Jl. Tiga No. 44 C, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur (tahanan kasus pertolongan jahat/ tadah) dan Hisarma Manalu (44) warga Jl. Danau Marsabut No.148, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat (tahanan kasus pertolongan jahat/ tadah).

Keenam pelaku merupakan buser (orang yang juga tahanan mengatur tahanan lain di dalam sel) dan pembantu buser di sel tahanan yang ditempati korban.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021), mengatakan tidak ada keterlibatan kepala kamar (palkam) dalam penyiksaan berujung tewasnya korban.

"Yang melakukan penganiayaan itu buser dan pembantu buser. Palkamnya enggak," katanya. 

Firdaus mengungkapkan, untuk motifnya karena pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban. 

"Motifnya untuk mendapat keuntungan dari korban. Para pelaku juga ada meminta sejumlah uang kepada korban," ungkapnya.

Menurut informasi dari keluarga korban, para pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam isi chat WhatsApp yang diterima keluarga korban, Hendra Syahputra kembali meminta uang mulai dari pulsa 100 ribu rupiah hingga 5 juta rupiah sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.

Salah satu isi percakapan korban dengan keluarganya yakni "itu uang kebersaman dan kamar. Kalian gak tau kalau abang udah pindah ke sel lain. Abang pulang 'bungkus’, dek.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral