News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Vonis

Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe tak hadiri pembacaan vonis atas dirinya dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua.
Senin, 9 Oktober 2023 - 12:37 WIB
Dok. Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe yang sedang Dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe tak hadiri pembacaan vonis atas dirinya dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua.

Adapun penyebab Lukas Enembe tidak hadir karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta gegara jatuh saat buang air di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Lukas dalam keadaan lemas dan sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," kata Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Lukas Enembe dirawat di RSPAD Gatot Soebroto gegara jatuh saat buang air di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

tvonenews

Menurut Petrus, Lukas Enembe memang sudah mengeluhkan sakit sejak Selasa, 3 Oktober 2023. 

Namun, pihak Rutan KPK tidak memberikan izin perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Kami menyesalkan kenapa Pak Lukas tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.

Meski begitu, persidangan bakal tetap dibuka nanti. 

Jika Lukas tidak hadir, majelis hakim bakal menunda pembacaan vonis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas

Luka Enembe merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. 

Jika tidak, pidana penjara dari Lukas Enembe akan ditambah sesuai dengan keputusan hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas Enembe. 

Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kok Bisa Banyak Pikiran Bikin Perut Buncit? Ini Penjelasannya

Kok Bisa Banyak Pikiran Bikin Perut Buncit? Ini Penjelasannya

Kok bisa banyak pikiran bikin perut buncit? Kenali hubungan stres, hormon kortisol, dan lemak visceral serta fakta manfaat cuka apel bagi kesehatan.
Sukses Bintangi Serial Reacher, Agnez Mo Kini Main Bareng Nicolas Cage di Film C.L.A.Y.

Sukses Bintangi Serial Reacher, Agnez Mo Kini Main Bareng Nicolas Cage di Film C.L.A.Y.

Agnez Mo menyebut akan bintangi film berjudul "C.L.A.Y." bersaman aktor kawakan Hollywood Nicolas Cage. Kabar gembira itu ia bagiakan lewat akun Instagramnya.
Babak Baru Kasus Polisi Junior Tembak Mati Senior di Markas Baharkam

Babak Baru Kasus Polisi Junior Tembak Mati Senior di Markas Baharkam

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada A, di Markas Baharkam Pol
Siapa Teungku Zanzabella? Sosok yang Dituding Sebarkan Rekaman Video Call Ruben Onsu

Siapa Teungku Zanzabella? Sosok yang Dituding Sebarkan Rekaman Video Call Ruben Onsu

Siapa Tengku Zanzabella yang terseret polemik video call Ruben Onsu? Dikenal sebagai pemerhati sosial dan politik, ia membantah tudingan penyebaran rekaman melalui kuasa hukumnya.
Inter Milan Diperingatkan Eks Striker Italia soal Masalah Nerazzurri di Liga Champions dan Kesalahan Fatal di Liga Italia

Inter Milan Diperingatkan Eks Striker Italia soal Masalah Nerazzurri di Liga Champions dan Kesalahan Fatal di Liga Italia

Inter Milan mendapat apresiasi atas penampilan mereka saat menghadapi Bologna. Namun, mantan penyerang Italia, Nicola Ventola, mengingatkan Nerazzurri.
Ayah di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3,6 Tahun, Disebut Berprofesi Dokter

Ayah di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3,6 Tahun, Disebut Berprofesi Dokter

Korban berinisial CA diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri berinisial IS, yang berprofesi sebagai dokter.

Trending

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian berbagai pihak dan masyarakat. Pemerintah pun melakukan pengoptimalan pemadaman.
Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa disebut hanya tinggal menjalani dua tahapan lagi sebelum proses perubahan kewarganegaraannya rampung.
Selengkapnya

Viral