News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Vonis

Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe tak hadiri pembacaan vonis atas dirinya dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua.
Senin, 9 Oktober 2023 - 12:37 WIB
Dok. Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe yang sedang Dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe tak hadiri pembacaan vonis atas dirinya dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua.

Adapun penyebab Lukas Enembe tidak hadir karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta gegara jatuh saat buang air di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Lukas dalam keadaan lemas dan sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," kata Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Lukas Enembe dirawat di RSPAD Gatot Soebroto gegara jatuh saat buang air di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

tvonenews

Menurut Petrus, Lukas Enembe memang sudah mengeluhkan sakit sejak Selasa, 3 Oktober 2023. 

Namun, pihak Rutan KPK tidak memberikan izin perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Kami menyesalkan kenapa Pak Lukas tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.

Meski begitu, persidangan bakal tetap dibuka nanti. 

Jika Lukas tidak hadir, majelis hakim bakal menunda pembacaan vonis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas

Luka Enembe merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. 

Jika tidak, pidana penjara dari Lukas Enembe akan ditambah sesuai dengan keputusan hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas Enembe. 

Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Penangkapan 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Ditembak di Samarinda

Detik-detik Penangkapan 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi di Katingan Ditembak di Samarinda

Pelarian berdarah tiga bandit narkoba kelas kakap yang nekat menghabisi nyawa tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya ber..
Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti

Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti

Jelang konferensi pers 3 kasus korupsi besar, Polri perlihatkan dan pajang 11 kontainer barang bukti di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat
Kisah Empat Talenta Muda Raih Mimpi Menembus Timnas U-17 Lewat Papua Football Academy

Kisah Empat Talenta Muda Raih Mimpi Menembus Timnas U-17 Lewat Papua Football Academy

Bermain untuk Timnas Indonesia adalah mimpi yang hidup di benak hampir setiap pesepak bola muda di Tanah Air. Mengenakan seragam merah putih dengan lambang Garuda di dada merupakan hasil dari perjalanan panjang yang ditempa oleh kerja keras, pengorbanan, dan disiplin. 
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mencapai target 400 ribu unit bedah rumah pada tahun 2026.
Pesan Terakhir Rachmat Gobel Sebelum Wafat Agar Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Barang Impor

Pesan Terakhir Rachmat Gobel Sebelum Wafat Agar Produk Lokal Mampu Bersaing dengan Barang Impor

Sosok pengusaha besar sekaligus tokoh nasional Rachmat Gobel dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) dini hari, sekitar pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit
Tumpukan Emas Hingga Uang Dolar AS Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi Dipajang Polri

Tumpukan Emas Hingga Uang Dolar AS Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi Dipajang Polri

Jelang konferensi pers, Polri pajang tumpukan emas hingga uang dolar hasil geledah di 3 dugaan kasus korupsi, yakni batu bara di PLN, ASABRI, dan utang Krakatau

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral