News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Tahanan Satreskrim Polrestabes Medan Tewas Dianiaya saat Tahanan Lain Tertidur Pulas

Tahanan Satreskrim Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, tewas setelah dianiaya enam tahanan lainnya. Penganiayaan terjadi saat tahanan lain sedang tidur pulas. 
Sabtu, 27 November 2021 - 08:31 WIB
Wakapolrestabes Medan Tunjukkan Sejumlah Alat yang Digunakan dalam Kasus Penganiayaan Tahanan
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Medan, Sumatera Utara - Tahanan Satreskrim Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, tewas setelah dianiaya enam tahanan lainnya. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut, Jumat (26/11/2021). Menurut Irsan, kejadian berlangsung Selasa (23/11/2021). Korban dianiaya ketika tahanan lain sedang tertidur pulas. 

Irsan mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut diketahui pada Selasa, pukul 22.30 WIB. Irsan mendapat laporan ada salah satu tahanan yang dirawat di RS Bhayangkara Medan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dilakukan pengecekan ke RS Bhayangkara Medan dan memastikan kebenaran laporan tersebut. 

"Ternyata benar adanya, telah meninggal dunia seseorang berinisial HS (Hendra)," kata Irsan, saat jumpa pers di Mapolrestabes Medan.

Dari pemeriksaan, ditemukan luka lebam di tubuh Hendra. Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian mengambil keterangan dari salah satu tahanan dan mendapatkan satu nama dengan inisial HM.

Petugas pun menginterogasinya, kembali muncul lima nama lainnya yang memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban.

Para pelaku ternyata biasa memeras dan menganiaya korban pada pukul 01.00-03.00 WIB atau saat tahanan lain sudah tertidur. 

Para penganiayaa itu sebelumnya pernah dua kali menerima uang dari keluarga korban dan terakhir meminta lebih besar, yakni Rp5 juta ke korban, sebelum akhirnya korban tewas.

"Kelompok ini sudah dua kali menerima uang dari korban. Pertama Rp700.000, kedua Rp200.000. Di kejadian ini, mereka minta kembali uang kepada korban dengan nominal yang lebih besar, yakni Rp5 juta. Mereka bangun komunikasi dengan pihak keluarga korban," katanya. 

Namun, karena uang Rp 5 juta tidak dipenuhi, keenam pelaku menganiaya korban dengan tangan dan alat hingga tewas.

"Ini salah satu bandola yang digunakan kelompok ini untuk memukuli korban. Ada juga ini asbak dilempar," ungkapnya.

Keenam pelaku merupakan tahanan dengan latar belakang kejahatan yang berbeda. Mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencabulan, narkoba, pengeroyokan, hingga penadahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam pelaku diancam dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana jo Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan selama 12 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, enam tahanan Mapolrestabes Medan ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Hendra Syahputra, tahanan Unit Reserse Kriminal Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa (24/11/2021).  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Keberhasilan KAI menjadi benchmark layanan publik Indonesia tidak hanya ditopang teknologi dan infrastruktur, tetapi juga budaya disiplin masyarakat serta inovasi layanan
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.

Trending

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
7 Kuliner Legendaris Jakarta yang Kini Mulai Langka, Nomor 3 Dulu Mudah Ditemukan di Pinggir Jalan

7 Kuliner Legendaris Jakarta yang Kini Mulai Langka, Nomor 3 Dulu Mudah Ditemukan di Pinggir Jalan

Sejumlah kuliner khas Betawi yang pernah populer di Jakarta kini semakin sulit ditemukan. Dari Roejak Shanghai hingga Roti Gambang, berikut daftar makanan legendaris yang mulai langka
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Selengkapnya

Viral