News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bravo! Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Berhasil Ringkus Demius Magayang Pentolan KKB Yahukimo

Pada hari Sabtu (27/11/2021\) Pukul 10.40 WIT, bertempat diseputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil melakukan penangkapan  terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo an. Demius Magayang alias Temius Magayang.
Minggu, 28 November 2021 - 01:51 WIB
Penangkapan Demius
Sumber :
  • Desius Termas

Yahukimo, Papua - Pada hari Sabtu (27/11/2021\) Pukul 10.40 WIT, bertempat diseputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil melakukan penangkapan  terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo an. Demius Magayang alias Temius Magayang.

Kronologis Penangkapan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 10.40 Wit, dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Polres Yahukimo serta Satgas Nemangkawi berhasil mengetahui keberadaan salah satu DPO an. Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah. S. Gapar, S.Sos bergerak menuju lokasi Sasaran diseputaran PT. Indopapua jalan Gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.

Pukul 11.40 WIT, Tim tiba dilokasi dan melihat Mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di TKP sehingga Tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, Tim bergerak dari lokasi TKP menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal.

Pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.

Pukul 12.40 WIT, tiba di RSUD Dekai guna mendapatkan Penanganan Medis.

 

Identitas DPO yang Diamankan

 

- Demius Magayang alias Temius Magayang.

Barang Bukti yang diamankan di TKP sbb :

a. 1 (satu) Pucuk senjata Api pendek Rakitan.

b. 8 (delapan) Butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 : tujuh (7) Butir dan kaliber 7,62 : satu (1).

c. 1 (satu) Unit Ht merk Motorola 

d. 2 (dua) Buah Dompet

e. 1 (satu) Unit Hp merk Samsung

f.  1 (satu) Unit Pisau

g. 3 (tiga) Bungkus Rokok Anggur Kupu.

h. 1 (satu) Unit Kalung bercorak BK.

 

Langkah Kepolisian yang Dilakukan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo di back up Satgas Nemangkawi.

Kabid humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus DPO rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo meliputi : 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral