Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) terkait penjualan senjata yang dilakukan pemerintah kepada Junta Militer Myanmar, Selasa (17/10/2023).
Koalisi sipil tersebut memberikan laporan kepada Ombudsman terkait peran tiga BUMN, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dalam pengiriman senjata ke Myanmar.
Najih mengatakan akan mengkaji dan mendalami serta berkoordinasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil terkait laporan tersebut.
"Bahwa jika secara formal pemerintah benar-benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil tadi, tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi. Ombudsman akan bekerja sesuai dengan domain wilayah kerjanya dan jika ada irisan dengan lembaga-lembaga lain tentu juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Najih dalam keterangan tertulisnya.
Najih memastikan Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh Undang-undang.
Load more