GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Rampas Uang Korupsi Rp12,3 Miliar dari Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampas kemudian menyetorkan uang Rp12,3 miliar dari terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait suap.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampas uang Rp12,3 miliar dari terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Uang hasil rampasan sebesar Rp12,3 miliar itu kemudian KPK setorkan ke negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menyetorkan uang dari perkara suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono melalui biro keuangan, telah menyetorkan uang rampasan dan cicilan uang pengganti senilai Rp12,3 miliar dari terpidana Rahmat Effendi dan kawan-kawan," katanya. 

Ali menjelaskan sebanyak Rp10,2 miliar dirampas dari terpidana Rahmat Effendi sebagaimana putusan majelis hakim terhadap sejumlah uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan saat proses penyidikan.

Uang tunai tersebut disita dan kemudian dijadikan barang bukti selama proses persidangan yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

Sedangkan sisanya Rp2,1 miliar dirampas KPK dari terpidana M. Syahrir dengan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing kemudian diperhitungkan sebagai cicilan uang pengganti.

"Komitmen KPK untuk terus melakukan penyetoran ke kas negara dari penagihan hasil korupsi yang dinikmati para terpidana sebagai salah satu instrumen untuk memaksimalkan aset recovery," ujarnya.

Sebelumnya, Rahmat Effendi merupakan terpidana dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Terungkap dalam fakta persidangan soal peran Rahmat Effendi dalam meminta uang kepada instansi dan perusahaan.

Permintaan itu dilakukan secara langsung dan menggunakan jabatan atau kedudukan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi sehingga instansi dan perusahaan yang diminta bersedia memberikan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Rahmat ada empat terpidana lain dalam kasus tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfi Amin yang telah divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.

Selanjutnya, mantan Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp250 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda Mesias Siahaya Penganiaya Siswa Madrasah Hingga Tewas Resmi Dipecat, Pikir-Pikir Mau Banding

Bripda Mesias Siahaya Penganiaya Siswa Madrasah Hingga Tewas Resmi Dipecat, Pikir-Pikir Mau Banding

Dalam sidang tersebut, Bripda Mesias resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Cristian Chivu Semprot Jurnalis Norwegia Jelang Inter Milan Hadapi Bodo/Glimt di Liga Champions

Cristian Chivu Semprot Jurnalis Norwegia Jelang Inter Milan Hadapi Bodo/Glimt di Liga Champions

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menyemprot jurnalis asal Norwegia menjelang duel kontra Bodo/Glimt di Liga Champions. Dia menilai bahwa Nerazzurri telah direndahkan oleh sang jurnalis.
2 Pencuri Motor Bersenpi di Jakbar yang Viral Dicokok, 1 Pelaku Masih Dibawah Umur

2 Pencuri Motor Bersenpi di Jakbar yang Viral Dicokok, 1 Pelaku Masih Dibawah Umur

Aksi nekat kawanan pencuri sepeda motor bersenjata api di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bikin geger.
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, AC Milan Kehilangan Gelandang Andalannya usai Tertinggal 10 Poin dari Inter Milan

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, AC Milan Kehilangan Gelandang Andalannya usai Tertinggal 10 Poin dari Inter Milan

AC Milan ketiban sial berturut-turut setelah kekalahan 0-1 dari Parma. Tak hanya tertinggal 10 poin dari Inter Milan, mereka juga kehilangan satu gelandang andalannya.
Tanpa Repot-repot Naturalisasi, 4 Wajah Baru Ini Bisa Langsung Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Tanpa Repot-repot Naturalisasi, 4 Wajah Baru Ini Bisa Langsung Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia ternyata masih menyimpan opsi menarik dari luar negeri tanpa harus melewati proses naturalisasi yang panjang. Berikut 4 pemain yang berpotensi.
Mobil Pria di Tambora Dicuri Usai Mabuk “Jamu” hingga Tak Sadarkan Diri, Baru Tersadar Kehilangan Keesokan Harinya

Mobil Pria di Tambora Dicuri Usai Mabuk “Jamu” hingga Tak Sadarkan Diri, Baru Tersadar Kehilangan Keesokan Harinya

Seorang pria mengalami kehilangan mobil hingga barang berharga lainnya usai mabuk hingga tak sadarkan diri di depan gym di Jakarta Barat.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT