" Kami memang buat surat edaran namun tidak ada paksaan untuk pembuatan KTA Pramuka , itu sifatnya sukarela" jelas Emastoni Ezam. Pihaknya juga mengaku telah menegur pelaksana dilapangan agar menjalankan tugas secara profesional.
Surat edaran ini viral karena masyarakat juga mengkritisi besaran iuran dan perkiraan jumlahnya yang mencapai miliaran rupiah, apabila itu diwajibakan bagi seluruh siswa di Kabupaten Brebes untuk semua tingkatan, mulai dari SD/MI hingga SMA/Aliyah. (Otong Susilo/Buz)