News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Bendung Blado Tak Kunjung Selesai, Petani di Margorejo Pati Mengeluh

Pembangunan Bendung Blado, di Kecamatan Margorejo, Pati yang tidak kunjung selesai dikeluhkan para petani. Mereka merugi karena musim tanam pertama, mundur.
Selasa, 30 November 2021 - 11:52 WIB
Petani Berada di Bendung Blado yang Belum Selesai Pembangunannya
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Pembangunan Bendung Blado, di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tidak kunjung selesai dan terancam molor pembangunannya dikeluhkan oleh para petani. Pasalnya, dengan molornya pembangunan Bendung Blado ini, musim tanam pertama mundur dan para petani terancam merugi.

Puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) mengeluh terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi daerah irigasi Blado, termasuk di antaranya adalah rehabilitasi Bendung Blado yang berada di perbatasan Desa Jambean Kidul dan Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, tidak kunjung selesainya proyek rehabilitasi irigasi ini berakibat jadwal tanam padi sejumlah kelompok tani mundur. Para petani pun terancam mengalami kerugian.

Wakil ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Banyu Selaras, Kamelan, mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari sejumlah kelompok tani tentang mundurnya jadwal menanam padi di musim tanam pertama ini, disebabkan karena pompa air yang selama ini digunakan oleh kelompok untuk mengairi sawah harus berhenti beroperasi lantaran lokasi pompa digunakan untuk jalur transportasi proyek.

“Para petani mengeluh karena harus menunda jadwal tanam padi disebabkan pompa air mereka tidak bisa beroperasi, karena lokasi pompa digunakan sebagai jalur transportasi alat berat. Resiko mundurnya masa tanam pertama inilah yang ditanggung petani jika pengerjaan tidak tepat waktu,” ujar Kamelan, selasa (30/11/2021).

Selain itu, muncul kekhawatiran bangunan yang belum selesai, bisa menyebabkan banjir di areal persawahan maupun permukiman penduduk. Terlebih pada musim penghujan seperti sekarang ini.

"Sekarang ini sudah masuk musim penghujan, kami khawatir bangunan Bendung Blado yang belum juga selesai ini mengakibatkan banjir nantinya,” tambah Kamelan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam papan proyek di lokasi, diketahui pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Blado di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati, dianggarkan sebesar 1,9 Miliar rupiah. Proses pengerjaan dimulai pada tanggal 7 Oktober dan berakhir pada 20 Desember 2021. Namun, hingga kini proyek baru selesai sekitar 50 persen.

Dahulu Bendung Blado pernah dibangun di zaman Belanda. Lokasi pembangunannya terletak di bagian atas Bendung Blado yang sekarang sedang dibangun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral