News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Bibi dan Vanessa Berebut Hak Asuh, Kak Seto: Kesehatan Gala Sky Lebih Utama 

Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta kepada semua pihak agar lebih mengutamakan kesehatan mental Gala Sky.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 30 November 2021 - 13:24 WIB
Seto Mulyadi Sampaikan Masukan untuk Keluarga Vanessa-Bibi tentang Nasib Gala Sky
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Ciamis, Jawa Barat - Pascatragedi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, nasib anak semata wayang mereka yakni Gala Sky kini menjadi buah bibir. Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta kepada semua pihak agar lebih mengutamakan kesehatan mental Gala Sky. Kak Seto berencana segera menghubungi kedua keluarga. 

"Kami mohon semua pihak tetap tenang dan dalam waktu dekat kami akan mempertemukan kedua keluarga untuk dialog demi kepentingan dan kesehayan ananda Gala," ucap Kak Seto kepada tvonenews.com, Selasa (30/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kak Seto juga memastikan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akan memediasi semua pihak untuk menjunjung tinggi hak Gala Sky. Namun Kak Seto juga meminta hak asuh jangan menjadi ajang rebutan. 

"Kami menyadari kedua belah pihak pada dasarnya beritikad baik terhadap ananda Gala Sky namun jangan ada kesalahpahaman, kasihan ananda Gala yang sudah kehilangan kedua orang tuanya," tambah Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, kedua belah pihak jangan hanya mengurusi segi hukum saja tetapi harus pula memperhatikan psikologis Gala Sky.

Pada awal Oktober 2021 lalu, Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Jombang. Beruntung, putra mereka, Gala Sky Andriansyah yang ikut dalam perjalanan itu, selamat.

Sepeninggal kedua orang tuanya, dikabarkan hak asuh Gala Sky sedang diperebutkan oleh pihak keluarga Vanessa dan Bibi. Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hak asuh Gala Sky jatuh kepada keluarga almarhum Bibi.

Pihak pengadilan telah menetapkan bahwa Gala akan diwalikan sepenuhnya kepada keluarga Bibi sesuai dengan permohonan hak asuh atas nama Faisal bin H. Bakar, yakni ayah kandung Bibi atau kakek Gala Sky.

Berikut isi putusan pengadilan mengenai hak asuh tersebut :

1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

2. Menetapkan seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;

2. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Aditya Tri Wahyudi/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT