News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Bibi dan Vanessa Berebut Hak Asuh, Kak Seto: Kesehatan Gala Sky Lebih Utama 

Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta kepada semua pihak agar lebih mengutamakan kesehatan mental Gala Sky.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 30 November 2021 - 13:24 WIB
Seto Mulyadi Sampaikan Masukan untuk Keluarga Vanessa-Bibi tentang Nasib Gala Sky
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Ciamis, Jawa Barat - Pascatragedi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, nasib anak semata wayang mereka yakni Gala Sky kini menjadi buah bibir. Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta kepada semua pihak agar lebih mengutamakan kesehatan mental Gala Sky. Kak Seto berencana segera menghubungi kedua keluarga. 

"Kami mohon semua pihak tetap tenang dan dalam waktu dekat kami akan mempertemukan kedua keluarga untuk dialog demi kepentingan dan kesehayan ananda Gala," ucap Kak Seto kepada tvonenews.com, Selasa (30/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kak Seto juga memastikan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akan memediasi semua pihak untuk menjunjung tinggi hak Gala Sky. Namun Kak Seto juga meminta hak asuh jangan menjadi ajang rebutan. 

"Kami menyadari kedua belah pihak pada dasarnya beritikad baik terhadap ananda Gala Sky namun jangan ada kesalahpahaman, kasihan ananda Gala yang sudah kehilangan kedua orang tuanya," tambah Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, kedua belah pihak jangan hanya mengurusi segi hukum saja tetapi harus pula memperhatikan psikologis Gala Sky.

Pada awal Oktober 2021 lalu, Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Jombang. Beruntung, putra mereka, Gala Sky Andriansyah yang ikut dalam perjalanan itu, selamat.

Sepeninggal kedua orang tuanya, dikabarkan hak asuh Gala Sky sedang diperebutkan oleh pihak keluarga Vanessa dan Bibi. Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hak asuh Gala Sky jatuh kepada keluarga almarhum Bibi.

Pihak pengadilan telah menetapkan bahwa Gala akan diwalikan sepenuhnya kepada keluarga Bibi sesuai dengan permohonan hak asuh atas nama Faisal bin H. Bakar, yakni ayah kandung Bibi atau kakek Gala Sky.

Berikut isi putusan pengadilan mengenai hak asuh tersebut :

1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

2. Menetapkan seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;

2. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Aditya Tri Wahyudi/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral