Medan - Seorang mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Kota Medan melaporkan sejumlah oknum Polri aktif ke Bidang Propam Polda Sumut. Tak hanya itu, laporan ini juga menyeret satu orang wanita yang berstatus istri oknum polisi. Laporan pengaduan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang tertuang dalam STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.
Korban pelapor bernama Hendra Frizky Novando, mengaku dianiaya di sejumlah personil polisi. Dalam hal agar pelapor mengaku mencuri spion mobil Mitsubishi Pajero Sport milik istri anggota polisi.
Hingga kejadian ini ditempuh dengan jalur hukum dengan mengandeng kuasa hukum, Hartanta Sembiring.
Menurut keterangan Hartanta, kejadian yang dialami kliennya terjadi pada tanggal 19 Juli 2021 lalu, di Jalan Ringroad, Medan Sunggal.
"Awalnya Vanez yang diketahui istri oknum polisi bernama Berman Sitanggang itu berniat membeli kaca spion mobil yang dijual klien kita melalui media sosial. Di mana kaca spion sebelah kiri mobil yang dijual klien kita ini adalah barang kepunyaan Hendra sendiri. Perjumpaan transaksi sistem COD sesuai yang disepakati sebelumnya di media sosial,” ujar Hartanta.
Saat transaksi itulah, kliennya Hendra ditangkap dan dituduh pelaku pencuri kaca spion mobil VZ dan diduga dianiaya sejumlah orang disebut sebut oknum polisi.
'Jadi cerita penjualan spion lewat media sosial itu berawal ketika sebelumnya Hendra, warga Jalan Gereja, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia ini juga kehilangan kaca spion mobil Pajero Sport sebelah kanan. Kemudian ia (Hendra) membeli sepasang kaca spion mobil yang baru untuk dipasang kembali mobilnya. Dan kaca spion lama sebelah kiri yang tersisa itulah lalu dijual lewat medsos,” ungkap pria bertubuh tambun ini.
Atas kejadian tersebut pihaknya sudah melaporkan oknum polisi berinisial JNS, BS dan istrinya VZ ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata yang baru sepekan menjabat langsung merespon pertanyaan sejumlah awak media terkait hal ini.
Ia mengatakan, terkait hal ini nantinya segera disikapi dan berharap waktu untuk mengkroscek kebenarannya.
"Yang pasti pimpinan Polri, baik Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan sudah memberikan amanah pembenahan demi kebenaran dan keadilan kepada masyarakat. Saya akan teruskan amanah tersebut untuk disikapi. Sabar ya rekan-rekan, kan butuh waktu untuk membuktikan sesuai harapan kita semua. Yang pasti nantinya akan terjawab, ujar Yudha. (Yoga/Lno)
Load more