News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Gibran! KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Hasyim Asy'ari: Kami Siap Hadiri Sidang

Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.
Sabtu, 11 November 2023 - 11:09 WIB
Gegara Gibran! KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Hasyim Asy'ari: Kami Siap Hadiri Sidang
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kepada awak media, di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia katakan juga, bahwa gugatan itu dilayangkan oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPU sudah menerima panggilan sidang ya, sehingga nanti putusannya akan kami hadiri, proses-proses persidangan di sana," kata Hasyim.

Lanjut menjelaskan, dosen tersebut menggugat karena menganggap KPU telah menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sebelum merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.   

"Harusnya, ketua KPU itu melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dahulu untuk melakukan perubahan PKPU," kata Brian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Maka dari itu, dirinya menilai pendaftaran Gibran yang masih berusia di bawah 40 tahun sesuai PKPU 19/2023 tidak memiliki legal standing atau dasar hukum.

"Ini menjadi pembelajaran yang penting bagi penyelenggara negara supaya tidak main-main, kita ini adalah negara hukum, kita adalah negara demokrasi," pungkasnya.

"Ketika hukum itu hilang, maka penyelenggara negara akan melakukan perbuatan sewenang-wenang yang kita alami hari ini, itu menjadi dasar saya untuk menggugat ketua KPU dan komisioner yang lain," lanjut Brian.

Kemudian, dijelsakannya, bahwa gugatan Rp 70,5 triliun tersebut sesuai dengan anggaran Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Perbuatan hukum yang dilakukan ketua KPU adalah kerugian Rp 70,5 triliun, itu nantinya akan kami kembalikan kepada negara," pungkasnya.

Bahkan, di kesempatan yang sama, kuasa hukum Brian, Anang Suindro mengatakan, perbuatan KPU diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 huruf q PKPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, kata dia, Prabowo, Gibran, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut menjadi tergugat dalam gugatan yang disampaikan kliennya tersebut.

"KPU belum melakukan perubahan terkait dengan PKPU dalam proses pelaksanaan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, maka seharusnya KPU tunduk dan patuh terhadap peraturan yang telah dibuatnya sendiri yaitu PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden," beber Anang. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilar Timnas Indonesia Cetak 2 Rekor di Eropa, Calvin Verdonk Ukir Sejarah Langka Liga Champions Meski Dipermalukan Arsenal

Pilar Timnas Indonesia Cetak 2 Rekor di Eropa, Calvin Verdonk Ukir Sejarah Langka Liga Champions Meski Dipermalukan Arsenal

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berhasil mencatatkan dua rekor bersejarah sekaligus setelah menjalani debut di Liga Champions bersama LOSC Lille.
Boccia Indonesia Jajal Venue Asian Para Games 2026 di Nagoya, Optimistis Amankan Medali Emas

Boccia Indonesia Jajal Venue Asian Para Games 2026 di Nagoya, Optimistis Amankan Medali Emas

Boccia Indonesia menjajal venue Asian Para Games 2026 di Nagoya. Tim optimistis meraih emas nomor tim dan berpeluang menambah medali dari nomor individu.
Kasus Satpol PP Dikeroyok Pekerja Proyek di Jakarta Selatan Berujung Damai, Korban Cabut Laporan

Kasus Satpol PP Dikeroyok Pekerja Proyek di Jakarta Selatan Berujung Damai, Korban Cabut Laporan

Soal insiden pengeroyokan anggota Satpol PP yang dilakukan oleh pekerja proyek saat melakukan penertiban pedagang kaki lima hingga parkir liar di Jakarta Selatan, korban telah mencabut laporan sehingga kasus dinyatakan dihentikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Jawaban TNI Terkait Kehadiran Puspom Saat OTT KPK di BNPB

Jawaban TNI Terkait Kehadiran Puspom Saat OTT KPK di BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). TNI
Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Mereka dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Selengkapnya

Viral