News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Gibran! KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Hasyim Asy'ari: Kami Siap Hadiri Sidang

Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.
Sabtu, 11 November 2023 - 11:09 WIB
Gegara Gibran! KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Hasyim Asy'ari: Kami Siap Hadiri Sidang
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kepada awak media, di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia katakan juga, bahwa gugatan itu dilayangkan oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPU sudah menerima panggilan sidang ya, sehingga nanti putusannya akan kami hadiri, proses-proses persidangan di sana," kata Hasyim.

Lanjut menjelaskan, dosen tersebut menggugat karena menganggap KPU telah menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sebelum merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.   

"Harusnya, ketua KPU itu melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dahulu untuk melakukan perubahan PKPU," kata Brian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Maka dari itu, dirinya menilai pendaftaran Gibran yang masih berusia di bawah 40 tahun sesuai PKPU 19/2023 tidak memiliki legal standing atau dasar hukum.

"Ini menjadi pembelajaran yang penting bagi penyelenggara negara supaya tidak main-main, kita ini adalah negara hukum, kita adalah negara demokrasi," pungkasnya.

"Ketika hukum itu hilang, maka penyelenggara negara akan melakukan perbuatan sewenang-wenang yang kita alami hari ini, itu menjadi dasar saya untuk menggugat ketua KPU dan komisioner yang lain," lanjut Brian.

Kemudian, dijelsakannya, bahwa gugatan Rp 70,5 triliun tersebut sesuai dengan anggaran Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Perbuatan hukum yang dilakukan ketua KPU adalah kerugian Rp 70,5 triliun, itu nantinya akan kami kembalikan kepada negara," pungkasnya.

Bahkan, di kesempatan yang sama, kuasa hukum Brian, Anang Suindro mengatakan, perbuatan KPU diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 huruf q PKPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, kata dia, Prabowo, Gibran, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut menjadi tergugat dalam gugatan yang disampaikan kliennya tersebut.

"KPU belum melakukan perubahan terkait dengan PKPU dalam proses pelaksanaan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, maka seharusnya KPU tunduk dan patuh terhadap peraturan yang telah dibuatnya sendiri yaitu PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden," beber Anang. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Denada Punya Tiga Anak Kian Memanas, Orang Terdekat Keluarga Ungkap Fakta Masa Lalu

Isu Denada Punya Tiga Anak Kian Memanas, Orang Terdekat Keluarga Ungkap Fakta Masa Lalu

​​​​​​​Isu Denada punya tiga anak kian memanas, orang terdekat keluarga ungkap fakta masa lalu keluarga mendiang Emilia Contessa yang jarang diketahui publik.
Prediksi Line-up Persib Bandung saat Hadapi Ratchaburi di Leg Pertama Babak 16 Besar ACL Two 2025-2026

Prediksi Line-up Persib Bandung saat Hadapi Ratchaburi di Leg Pertama Babak 16 Besar ACL Two 2025-2026

Persib Bandung akan menghadapi Ratchaburi di babak 16 besar AFC Champions League (ACL) Two musim 2025-2026. Leg pertama akan digelar di Thailand pada Rabu (11/2/2026) malam nanti WIB.
Pilunya Nasib Denada, Meski Sudah Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kini Pesannya Tak Kunjung Dibalas

Pilunya Nasib Denada, Meski Sudah Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kini Pesannya Tak Kunjung Dibalas

Penyanyi Denada mengungkapkan kekecewaannya lantaran pesan yang dikirimnya tak kunjung dibalas oleh Ressa Rossano.
Media Asing Berbondong-bondong Puji Gaya Balapan Veda Ega Pratama di Tes Pramusim Moto3 2026, Disebut Calon Pembalap Kuda Hitam

Media Asing Berbondong-bondong Puji Gaya Balapan Veda Ega Pratama di Tes Pramusim Moto3 2026, Disebut Calon Pembalap Kuda Hitam

Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama mendapatkan banjir pujian dari sejumlah media asing usai tampil apik di tes pramusim Moto3 2026.
Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pembentukan Pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Ribuan personel ditugaskan untuk mengawal aksi unjuk rasa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini 11 Februari 2026. 

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT