News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengapa Diadakan Pilpres? Begini Jawaban Menohok Akbar Faizal

Mengapa diadakan Pilpres? pertanyaan ini sering didengar di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal ini dijawab Politikus Indonesia, Akbar Faizal dengan jawaban
Rabu, 15 November 2023 - 06:25 WIB
Mengapa Diadakan Pilpres? Begini Jawaban Menohok Akbar Faizal
Sumber :
  • Istimewa Kanal Youtube Akbar Faizal

Jakarta, tvOnenews.com - Mengapa diadakan Pilpres? pertanyaan ini sering didengar di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal ini dijawab Politikus Indonesia, Akbar Faizal dengan jawaban menohok. 

Jawaban itu diutarakan Akbar Faizal saat mengundang Cawapres dari PDIP, Mahfud MD di podcast-nya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebelum Akbar Faizal memaparkan jawabannya. Dia berharap Pilpres saat ini dan ke depannya berjalan dengan menggembirakan dan benar-benar berbicara tentang harapan Indonesia. 

"Saatnya kita bertemu, berbicara, bercakap dan berdebat, tetapi yang diperdebatkan adalaha masa depan," ujar Akbar Faizal, seperti yang dikutip dari kanal YouTubenya, Senin (14/11/2023). 

"Terlalu banyak problem kita, maka kemudian dibutuhkan kearifan dan kejujuran tentang mengapa kita harus melakukan Pilpres?" sambungnya. 

Lanjut Akbar Faizal katakan, Pilpres adalah titik pada fase di mana kemudian bangsa Indonesia maju ke depan. 

"Itu adalah poin utama," pungkas Akbar Faizal.  

Untuk diketahui, dilansir dari website kemenkeu, bahwa Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. 

Selain itu, dilansir dari website DPR, bahwa dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. 

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Atas dasar pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 6A, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 20, Pasal 22E, Pasal 24C ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1), UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik; dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Undang-Undang ini diatur mengenai : Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; Hak Memilih; Penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; Pendaftaran Pemilih; Pencalonan; Kampanye dan Dana Kampanye; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih dan Pelantikan; Penghitungan dan Pemungutan Suara Ulang, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Lanjutan dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Susulan; Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Pemantauan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; dan Ketentuan Pidana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,94 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,94 Juta per Gram

Sehari sebelumnya, harga ketiga produk tersebut masing-masing tercatat di Rp2.937.000, Rp2.846.000, dan Rp2.833.000 per gram.
Tak Hanya Bunuh dan Mutilasi Pegawai Ayam Geprek, Pelaku Jual Ponsel dan Motor Korban Lewat Medsos

Tak Hanya Bunuh dan Mutilasi Pegawai Ayam Geprek, Pelaku Jual Ponsel dan Motor Korban Lewat Medsos

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, kedua pelaku juga menjual harta benda milik korban.
Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia 2026, Gianluigi Buffon Tak Bisa Pastikan Masa Depan Gennaro Gattuso

Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia 2026, Gianluigi Buffon Tak Bisa Pastikan Masa Depan Gennaro Gattuso

Gianluigi Buffon mengindikasikan bahwa dirinya dan Gennaro Gattuso akan menetap bersama Timnas Italia hingga Juni. Namun, tidak ada kepastian mengenai keberlanjutan nasib mereka setelah gagal ke Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia Terpopuler: Disorot Media Eropa, Diakui Bulgaria Lebih 'Oke', hingga Kritik Pedas Pengamat

Timnas Indonesia Terpopuler: Disorot Media Eropa, Diakui Bulgaria Lebih 'Oke', hingga Kritik Pedas Pengamat

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: disorot media Eropa usai kalah, Bulgaria akui Garudalebih dominan, hingga kritik tajam dari pengamat bola Bung Harpa.
Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Pemerintah Bidik Selamatkan Rp130 Triliun dari Refocusing Anggaran

Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Pemerintah Bidik Selamatkan Rp130 Triliun dari Refocusing Anggaran

Dana yang sebelumnya terserap di sektor tersebut akan dialihkan ke program-program yang lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan publik
KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK fokus panggil biro haji untuk kejar asset recovery Rp622 miliar usai tetapkan tersangka baru kasus korupsi kuota haji.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral