Aceh Barat, Aceh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitriani (45), warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat yang berprofesi sebagai guru Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Arongan Lambalek.
Rekontruksi dengan menghadirkan pelaku JH (45) ke rumah korban di Jalan Lintas Nasional Meulaboh - Banda Aceh, Desa Suak Timah. Reka ulang tersebut menampilkan empat adegan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Parmohonan Harahap, mengatakan dari rekontruksi tersebut, salah satu adegan yang paling penting diketahui adalah cara pelaku menghabisi korban.
“Dalam rekontruksi ini, ada empat adegan ya adegan utama, termasuk cara yang bersangkutan (tersangka) memukul dan menghantam kepala si korban,” kata Parmohonan Harahap kepada wartawan, Kamis (2/12/2021) usai rekrontruksi.
Berdasarkan hasil rekontruksi tersebut terungkap, sebelum pelaku ke rumah korban lebih dulu memantau keberadaan suami korban yang saat itu masih berada di masjid. Pada adegan kedua, pelaku pulang ke rumah mengganti pakaian dan di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku beraksi menghabisi korban mulai dari memukul, menyeret ke belakang rumah korban hingga membenturkan batu seberat 30 kilogram ke kepala korban.
Pada adegan keempat, pelaku menunjukkan cara menghilangkan barang bukti berupa kalung emas seberat 30 mayam atau 90 gram lebih beserta telepon genggam milik korban dengan cara dibuang di kawasan Jembatan Suak Timah.
“Motif sudah sesuai dengan BAP dimana pelaku sakit hati disebut PKI oleh korban dan tidak ada perubahan dalam reka ulang,” sebut Harahap usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Load more