News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Jayapura Harap Pemda Tegakkan Perda Minuman Beralkohol

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jayapura, Papua, mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat mengintensifkan dan menegakkan peraturan daerah (perda) minuman beralkohol.
Selasa, 6 Februari 2024 - 13:19 WIB
Ketua MUI Kabupaten Jayapura Mustofa
Sumber :
  • ANTARA

Sentani, tvOnenews.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura, Papua, mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat mengintensifkan dan menegakkan peraturan daerah (perda) minuman beralkohol.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah memiliki perda minuman beralkohol Nomor 9 tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penutupan perdagangan atau penjualan minuman beralkohol, namun penjualan masih berlangsung di daerah setempat dan menjadi sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketua MUI Kabupaten Jayapura Mustofa di Sentani, Selasa, mengatakan keutuhan yang selalu terganggu di daerah ini pemicunya adalah minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

“Saya mau katakan penyebab utama gangguan kamtibmas di Kabupaten Jayapura ialah miras dan narkotika,” katanya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Menurut Mustofa, kerukunan dan perdamaian yang telah lama dibangun bisa hilang dalam sekejap karena ulah oknum masyarakat yang mengkonsumsi miras sehingga mengganggu kamtibmas di Kabupaten Jayapura.

“Oknum yang melakukan tidak kriminal sengaja maupun tidak sengaja rata-rata dipengaruhi miras dan ini banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan kondisi yang terjadi ini harus benar-benar disikapi secara serius oleh Pemkab Jayapura, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Kami sebagai tokoh agama, saya pikir bukan Muslim saja tetapi Kristen, Katolik, dan agama lainnya, pun punya pandangan yang sama mengenai bahayanya mengkonsumsi miras,” katanya.

Dia menambahkan untuk aparat keamanan TNI-Polri untuk jangan takut dan gentar menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada penjual miras maupun pengedar narkotika di Kabupaten Jayapura.

“Supaya kita sama-sama dapat menyelamatkan generasi muda Papua dalam miras dan narkotika sehingga mereka memiliki masa depan yang cerah di hari esok,” ujarnya.

Pernyataan penegakan perda minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura, menurutnya,  karena pertikaian di Kampung Karya Bumi Besum, Namblong, dan pertikaian dua kampung di Distrik Demta terjadi karena oknum yang memulai masalah dipengaruhi miras.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendampingan Digitalisasi UMKM, Warung 17 Surabaya Optimalkan Media Sosial

Pendampingan Digitalisasi UMKM, Warung 17 Surabaya Optimalkan Media Sosial

Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat memperoleh informasi dan melakukan pembelian. Media sosial kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi salah satu media pemasaran utama, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kata-kata Berkelas Layvin Kurzawa Jelang Debut Bersama Persib di ACL 2, Tegaskan Skuad Tak Boleh Kebobolan

Kata-kata Berkelas Layvin Kurzawa Jelang Debut Bersama Persib di ACL 2, Tegaskan Skuad Tak Boleh Kebobolan

Persib Bandung datang ke Thailand dengan misi besar sekaligus wajah baru yang paling dinanti. Layvin Kurzawa akui tak sabar cetak kemenangan bagi Maung Bandung.
Menohok! Guru Madrasah Curhat ke DPR: Sekolah Disdik Sudah Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat

Menohok! Guru Madrasah Curhat ke DPR: Sekolah Disdik Sudah Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi menyoroti ketimpangan sarana pendidikan antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) dan madrasah
Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Sempat terkena smash keras dari Megawati Hangestri dalam laga V-League. Yang Hyo-jin, yang dijuluki “Ratu Block” Korea, memberi sinyal bakal pensiun dari voli.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Berdasarkan pembaruan estimasi terbaru ranking FIFA Futsal, Timnas Futsal Indonesia melonjak drastis hingga menembus 15 besar dunia. Ini diraih berkat runner up

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT