GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Pinjaman Online Ilegal Seorang PRT di Padang Gasak Emas Milik Majikan

Seorang pembantu rumah tangga (PRT), dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Jumat, 3 Desember 2021 - 10:38 WIB
Terjerat Pinjaman Online Ilegal Seorang PRT di Padang Gasak Emas Milik Majikan
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Padang, Sumatera Barat - Seorang pembantu rumah tangga (PRT), dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Kasat Reskrim, Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kasus pencurian itu terungkap saat korban akan memindahkan perhiasan emas miliknya dan akan memasukkan ke deposit di salah satu bank.
 
"Saat memindahkan perhiasan itu, korban menyadari ada beberapa perhiasan yang hilang berupa gelang, cincin dan kalung emas," katanya. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian Resort Kota Padang.
 
 Terungkapnya pembantu yang mencuri perhiasan emas majikannya itu saat pihak kepolisian mencoba menelusuri barang hasil curian.
 
"Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa perhiasan tersebut digadaikan di Pegadaian Cabang Siteba," lanjutnya. Setelah mendapatkan cukup bukti, pihaknya langsung membekuk tersangka EW (39), berbekal laporan dari korban atas nama Desi Oki Anita di Komplek Kuali Nyiur, Kecamatan Koto Tagah, Kota Padang.
 
"Saat kami lakukan penangkapan, tersangka awalnya tidak mengakui dan enggan untuk dibawa ke Mapolresta Padang. Tapi setelah kami tunjukkan bukti yang kami dapatkan, ia tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya," lanjutnya.
 
Kasus pencurian ini dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali, yaitu pada 7 Juli 2021 dan 16 Oktober 2021. Barang bukti yang diamankan diantaranya emas berupa gelang, kalung dan cincin yang diduga milik korban.
 
Mengaku Terjerat Pinjaman Online
 
Dihadapan petugas, EW mengakui perbutannya bahwa telah mencuri emas perhiasan majikannya sendiri. Semua emas yang dicuri dan digadaikan tersebut bernilai hampir Rp 21 juta. Sementara duit hasil menggadaikan emas majikan, sebagian dibayarkan untuk membayar hutang pinjaman online atau pinjol. Kemudian sisanya ia pergunakan untuk keperluan sehari-hari dan biaya sekolah anak.
 
“Saya terjerat pinjaman online dan tak mampu membayarnya, karena denda pinjaman berjalan terus hingga 220 hari lebih, hutang saya yang semula hanya satu juta setengah, melambung menjadi delapan juta,” sesal tersangka. Tak ada jalan lain karena diteror tiap hari oleh admin pinjol tempat ia berhutang, emas perhiasan majikan pun menjadi sasaran. Apalagi pelaku telah mengetahui seluk beluk seisi rumah.
 
 
Meski penuh penyesalan, namun Eni Wajayanti tetap harus mempertanggung jawabkan dugaan pencurian yang dia lakukan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam hukuman dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara. (Wahyudi Agus/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komunitas Game Online Minta Kolaborasi Lini Pihak Tolak Normalisasi Konten Kekerasan

Komunitas Game Online Minta Kolaborasi Lini Pihak Tolak Normalisasi Konten Kekerasan

Komunitas gamer online Crow Speed QB menggelar latihan rutin dan menegaskan sikap menolak konten kekerasan yang marak di media sosial maupun game online.
Jamintel Kejagung RI Sokong Keberlangsungan Program Jaga Desa Lewat Peran Abpednas

Jamintel Kejagung RI Sokong Keberlangsungan Program Jaga Desa Lewat Peran Abpednas

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menggelar kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Berita Foto : Tiga Eks Pejabat Pertamina Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Foto : Tiga Eks Pejabat Pertamina Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Jangan sampai Terlewatkan! Ini 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah dalam Islam

Jangan sampai Terlewatkan! Ini 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah dalam Islam

Berikut penjelasan 5 waktu membayar zakat fitrah dalam Islam. Jika anda bingung berapa jumlahnya, segeralah bertanya pada petugas masjid area rumah anda.
Eks Dirut Pertamina Yoki Firnandi Divonis 9 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Eks Dirut Pertamina Yoki Firnandi Divonis 9 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi divonis pidana penjara 9 tahun usai terbukti korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.

Trending

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Kronologi Menantu Rudapaksa Mertua Jelang Waktu Sahur, Kabur ke Plafon Rumah Saat Diringkus Polisi

Kronologi Menantu Rudapaksa Mertua Jelang Waktu Sahur, Kabur ke Plafon Rumah Saat Diringkus Polisi

Kronologi seorang menantu rudapaksa mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang sahur. Kabur ke plafon rumah saat hendak diringkus polisi.
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Hari Keemasan! 6 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Keberuntungan di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Hari Keemasan! 6 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Keberuntungan di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 shio ini diprediksi panen rezeki dan keberuntungan di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Tikus hingga Ular bersinar!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT