Pati, tvOnenews.com - Ratusan nelayan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk kantor tim pendataan Kementeriaan Kelautan dan Kelautan (KKP) di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana II. Dalam orasinya para nelayan menolak sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan nelayan.
Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan, sekitar dua ratusan nelayan kapal jenis pursein dan jaring tarik berkantong yang tergabung dalam Barisan Muda nelayan Pantura, di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi kantor tim pendataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di komplek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana II, Jumat (24/11/2023).
Dalam orasinya, mereka menyampaikan lima tuntutan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan para nelayan.
Koordinator aksi, Jaharudin, mengungkapkan, para nelayan Juwana menyuarakan lima tuntutan mulai dari regulasi yang dinilai menjerat nelayan, kemudian Harga Acuan Ikan (HAI) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di pasaran.
“Ada perbedaan pemahaman antara aturan yang dikeluarkan oleh KKP dengan kondisi ikan di lapangan. Dimana di lapangan kemudian ada beberapa grade ikan yang kemudian tidak bisa ditampung atau tidak bisa disesuaikan dengan aturan tersebut,” ungkap Jaharudin.
“Misalkan di lapangan ada ikan grade A,B,C dan D tapi di e-PIT itu fokus pada satu grade saja yaitu grade baru, jadi mau tidak maunelayan ini harus membayar ikan grade A,B,C dan D itu sesuai grade A. Jadi ini sangat sangat memberatkan nelayan,” lanjut dia.
Tuntutan ketiga, para nelayan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak membebankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi nelayan yang tidak melaut.
Load more