News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye, Kominfo-Bawaslu Beberkan secara Detail

Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Bawaslu
Selasa, 28 November 2023 - 18:30 WIB
Catat! Kominfo-Bawaslu Ungkap 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Masa Kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa 28 November 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri untuk mengawasi ruang digital saat masa kampanye berlangsung.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan tahapan pemilihan umum (pemilu) berlangsung dengan damai dan tertib di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini sudah dimulai tahapan kampanye ini adalah hari pertama pelaksanaan kampanye bagi seluruh peserta pemilu 2024. Ini juga menandai bahwa akan ada keramaian, gegap gempita dalam akun media sosial kita, dalam ruang-ruang digital kita, karena saat ini lah semua hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar terkait kepemiluan bisa di akses di ruang digital," ucap Semuel, Selasa (28/11/2023).

Menurut dia, ruang digital juga akan menjadi tantangan serius karena ada kemungkinan terjadinya diseminasi informasi yang tidak benar dan masif.

"Karena itu dalam konteks hari ini kita melakukan yang namanya sinergi, Kemkominfo, Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai upaya memastikan ramainya gegap gempita edukasi masyarakat dalam konteks Pemilu 2024 lahir dari informasi-informasi yang benar, bisa dipertanggung jawabkan," tuturnya.

"Ketika ada yang tidak bisa dipertanggunhjawabkan dan berpotensi memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka 3 kelembagaan ini punya komitmen yang sama untuk dapat mengatasinya," ujarnya.

Selanjutnya, Semuel membeberkan 10 larangan yang wajib dihindari oleh peserta pemilu selama masa kampanye.

Larangan kampanye tersebut berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Larangan Kampanye Pemilihan Umum Pasal 72 ayat (1) Pelaksana kampanye Pemilu.

1. Peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan Dasar Negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Bentuk Negara Kesatuan RI.

2. Kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

3. Menghina seseorang, agama, suku, ras,
golongan, calon dan atau peserta pemilu.

4. Menghasut dan mengadu dompa perseorangan dan masyarakat.

5. Mengganggu ketertiban umum.

6. Ancaman dan ajakan kekerasan.

7. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

8. Penggunaan fasilitas pemerintah, tempat
ibadah, dan tempat pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain.

10. Menjanjikan dan memberikan uang atau materi. (rpi/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Berkelas Shin Tae-yong usai Bawa Persija Hancurkan PSIM 4-0 dan Puncaki Klasemen Super League: Pemain Tampil Sangat Baik

Respons Berkelas Shin Tae-yong usai Bawa Persija Hancurkan PSIM 4-0 dan Puncaki Klasemen Super League: Pemain Tampil Sangat Baik

Pelatih Persija, Shin Tae-yong, mengaku bangga setelah timnya meraih kemenangan telak atas PSIM. Ia sebelumnya sempat memperkirakan laga akan berlangsung sulit.
Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero langsung dipercaya mengawal gawang Rayo Vallecano saat hadapi Athletic Club di Liga Spanyol. Kiper Timnas Indonesia itu berbakal hadapi Unai Simon.
PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Gus Ipul berharap nahdliyin dan segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya itu.
Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Selengkapnya

Viral