"Sebelumnya disetubuhi, pelaku RA mengajak korban jalan menggunakan motor dan berhenti dalam rumah kosong kawasan Lubuk Kilangan," ujarnya.
Agar korban yakin dengan tersangka, pelaku membujuk korban dan berjanji akan menikahi korban. Alhasil, korban pun termakan bujuk rayu pria tersebut.
"Korban saat ini hamil tujuh bulan. Sedangkan pelaku sudah kita tahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kasus kedua dengan pelaku FA, lokasi pencabulan masih di dalam sebuah rumah kosong di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung. Peristiwa itu terjadi pada bulan November dengan korban berinisial JN (16).
Load more