News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKB Tolak Percepatan Pilkada 2024, Abdul Wahid: Belum Layak!

Fraksi PKB DPR RI menyatakan menolak wacana percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai
Jumat, 1 Desember 2023 - 22:47 WIB
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdul Wahid
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Fraksi PKB DPR RI menyatakan menolak wacana percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas. 

“Kami ingin mengklarifikasi kesimpulan dari pimpinan DPR yang menyatakan PKB menyetujui dengan catatan atas pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada. Kami tegas menyatakan pembahasan tersebut belum layak untuk ditindaklajuti,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Abdul Wahid, Jumat (1/12/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR. 

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/11/2023). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dari sembilan fraksi DPR, enam menyatakan menerima, satu menolak, dan dua menerima dengan catatan. 

Wahid menyayangkan proses pengambilan keputusan dan kesimpulan atas pendapat masing-masing fraksi terhadap wacana pembahasan revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh pimpinan DPR. 

Menurutnya pimpinan DPR terkesan grusa-grusu sehingga tidak menangkap aspirasi dari masing-masing fraksi secara utuh. 

“Bahkan kami tidak diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi secara resmi di hadapan rapat paripurna. Sehingga publik tidak mengetahui secara komprehensif sikap dari fraksi PKB,” katanya. 

Wahid menegaskan Fraksi PKB keberatan atas rencana  pengubahan dan pemajuan jadwal Pilkada serentak menjadi  September 2024. 

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak lebih baik sesuai jadwal awal yakni November  2024. 

“Kesepakatan pelaksanaan di November 2024 itu telah diatur dalam Undang-undang yang dahulu diputuskan secara matang dan telah menjadi kesepakatan fraksi-fraksi di DPR dengan Pemerintah termasuk Presiden RI,” katanya.

Fraksi PKB, kata Wahid, menilai saat ini tidak ada kegentingan maupun urgensi sehingga harus ada percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasannya agar kepala daerah bisa lebih cepat bekerja di Januari 2025 yang diajukan pemerintah terkesan dibuat-buat. 

“Apalagi pemerintah telah berkonsultasi dengan Komisi II terkait opsi penerbitan Perppu untuk percepatan jadwal Pilkada. Kalau saat ini pembahasan RUU terkait isu yang sama maka bisa memunculkan kerancuan,” katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Atalanta Patok Harga 40 Juta Euro, Langkah AC Milan Rekrut Marco Palestra Terhambat. 

Atalanta Patok Harga 40 Juta Euro, Langkah AC Milan Rekrut Marco Palestra Terhambat. 

AC Milan terus bergerak aktif dalam menyusun rencana transfer untuk memperkuat skuad jelang musim baru. Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah posisi bek kanan.
Revolusi Skuad AC Milan di Musim Panas: Ini Daftar Belanja Rossoneri untuk Perkuat Lini Tengah

Revolusi Skuad AC Milan di Musim Panas: Ini Daftar Belanja Rossoneri untuk Perkuat Lini Tengah

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas mengarah pada perubahan besar di lini tengah. Manajemen klub dikabarkan tengah menyiapkan skenario revolusi.

Trending

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Selengkapnya

Viral