Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus Aiman Witjaksono, membuat Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy angkat bicara.
Ronny meminta Polda Metro Jaya mematuhi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal peserta pemilu tidak boleh dipidana selama tahapan Pemilu 2024.
Di mana diketahui, Aiman merupakan calon anggota legislatif dan baru saja diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12/2023).
"Disampaikan bahwa peserta pemilu tidak dapat diproses pidana, harus menunggu sampai proses pemilu selesai," ucap Ronny.
Menurut Ronny, seharusnya penyidik Polda Metro Jaya mengikuti secara tegak lurus aturan yang dikeluarkan oleh Kapolri.
"Harusnya ini menjadi catatan khusus bahwa apa yang menjadi TR (telegram) atau UU harus kita hormati, dan aturan main kita harus jaga bersama," pungkas Ronny.
Seperti diketahui, Perintah Kapolri termuat dalam surat telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan soal ketentuan tersebut.
Menurutnya, perintah ini dibuat guna menjaga situasi selama pemilu berlangsung tetap kondusif.
“Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut bahwa dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini,” beber Sandi di Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
“Untuk kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi nantinya ada kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono rampung diklarifikasi penyidik Polda Metro Jaya. Aiman pada saat itu, diperiksa selama sekitar 5,5 jam.
"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma (istirahat, sholat, makan) dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," ujar Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).
Aiman juga sampaikan terima kasih kepada pendukung yang telah menemani hingga malam hari.
Dukungan terhadap dirinya merupakan bentuk dukungan juga terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
Aiman pun mengajak masyarakat terus mengawal demokrasi yakni dengan tidak bungkam atas peristiwa yang tidak wajar. (aag)
Load more