LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pemerkosaan
Sumber :
  • ANTARA

Kompolnas Ngamuk Buntut Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Minta Pelaku Diproses Pidana dan Dipecat

Kompolnas ngamuk buntut kasus oknum polisi rudapaksa mahasiswi di NTB yang terancam pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman mencapai 12 tahun penjara.

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi kasus anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Brigadir TO (26) diduga melakukan rudapaksa terhadap mahasiswa berinisial PU (20). 

Poengky menyesalkan dengan adanya aksi memalukan Brigadir TO atas kasus tindak pidana perkosaan.

“Kami sangat menyesalkan jika benar dugaan bahwa Brigpol TO melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak kosnya,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

Brigadir TO nantinya dapat diproses pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapisi dengan Undang-Undang TPKS Pasal 4 ayat (2) huruf a juncto Pasal 6 huruf b dan c.

Baca Juga :

Pelaku selain diproses secara pidana, dan juga harus diproses etik dengan sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Poengky berharap kasus tersebut diproses secara profesional, transparan dan akuntabel. 

“Ini penting agar ada efek jera, baik kepada yang bersangkutan maupun pada anggota yang lainnya,” tegas dia.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menginginkan kasus dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi ini terbuka sepenuhnya.

"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," tuturnya.

Adapun, peristiwa rudapaksa terjadi di kamar indekos korban yang merupakan milik Brigadir TO, Jumat (24/11/2023).

Brigadir TO menjalankan aksi dengan menyambangi korban yang sedang berada dalam kamar indekos.

Modus terlapor dengan berpura-pura menanyakan kenyamanan korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos.

Awalnya korban tidak curiga karena sudah mengenal terlapor orang yang baik dan telah berkeluarga, tetapi tiba-tiba terlapor ini mendekati korban dan melancarkan aksi rudapaksa tersebut.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Ancam Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Serahkan Diri: Apakah Nyaman Dapat Ancaman?

Ustaz Adi Hidayat Ancam Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Serahkan Diri: Apakah Nyaman Dapat Ancaman?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengancam tiga pelaku DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita agar segera menyerahkan diri.
Kenapa Wanita Lain Terlihat Lebih Cantik daripada Istri Sendiri? Ternyata Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Alasannya…

Kenapa Wanita Lain Terlihat Lebih Cantik daripada Istri Sendiri? Ternyata Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Alasannya…

Setiap rumah tangga pasti memiliki banyak cobaan, termasuk godaan yang sering muncul seperti suami melihat wanita lain lebih cantik daripada istri sendiri
Masih Ingat 5 Mantan Kiper Terbaik Timnas Indonesia ini, Tak Disangka Seperti ini Nasibnya, Ada yang Sempat Urus Ayam

Masih Ingat 5 Mantan Kiper Terbaik Timnas Indonesia ini, Tak Disangka Seperti ini Nasibnya, Ada yang Sempat Urus Ayam

Masih ingat para mantan kiper Timnas Indonesia ini? Dulu pernah dipuja dan jadi idola, lantas bagaimana nasib mereka sekarang? Berikut kisah selengkapnya..
Dari Dulu Suka Kasih Uang ke Pengamen, Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Kebiasaan Itu Hukumnya...

Dari Dulu Suka Kasih Uang ke Pengamen, Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Kebiasaan Itu Hukumnya...

Apakah boleh dalam Islam memberikan uang kepada pengamen sebagai sedekah? Simak aturannya menurut Ustaz Khalid basalamah, bolehkah kasih uang ke pengamen?.
Dugaan Manipulasi BLT di Desa Sri Menanti OKU Selatan, Warga: Abis Foto Uang Dibawa Lagi

Dugaan Manipulasi BLT di Desa Sri Menanti OKU Selatan, Warga: Abis Foto Uang Dibawa Lagi

Warga Desa Srimenanti, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, merasa kecewa dan dirugikan akibat dugaan manipulasi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2023.
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan dengan Penegak Hukum Lain

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan dengan Penegak Hukum Lain

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri) dilakukan untuk menyamakan batas usia
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Legenda Timnas Indonesia yang pernah dua musim di Persija Jakarta ini akhirnya ungkap alasan dirinya yang tak sekalipun pernah bermain untuk Persib Bandung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya