News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo-Gibran Tunjuk Yusril Mahendra Dkk Hadapi Gugatan Patra M. Zen di PN Jakarta Pusat

Advokat Senior dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, Fahri Bachmid,  Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra, dkk.  
Minggu, 10 Desember 2023 - 22:33 WIB
Prabowo-Gibran Tunjuk Yusril Mahendra Dkk Hadapi Gugatan Patra M. Zen di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • tim tvOne - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Senior dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, Fahri Bachmid,  Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra, dkk.  

Ditunjuk pasangan Prabowo-Gibran menjadi Kuasa Hukum mereka untuk menghadapi gugatan perdata dengan Registrasi No. 752/Pdt.G/2023 di PN Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para kuasa hukum yang terdiri atas 14 Advokat itu dikomandani langsung oleh Yusril Ihza Mahendra dan Fahri Bachmid. Mereka menamakan dirinya "Tim Pembela Prabowo-Gibran".

Gugatan di PN Jakarta Pusat itu diajukan oleh PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama dengan Tergugat KPU dan mantan Ketua MK Anwar Usman. 

Sedangkan Presiden RI Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno dijadikan sebagai Turut Tergugat I dan II. Ketiga aktivis demokrasi itu menunjuk Patra M. Zen, dkk. dari Tim Pembela Demokrasi atau TPDI 02 sebagai kuasa hukumnya.

Para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima proses pendaftaran paslon Prabowo-Gibran. 

Padahal, menurut mereka KPU belum mengubah peraturannya sendiri yang memuat  syarat-syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun. 

Meskipun MK telah memutuskan pasangan calon Presiden atau Wakil Presiden boleh berumur di bawah 40 tahun asalkan pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada. 

Karena itu Para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan kepentingan mereka.

Dalam petitumnya, Penggugat minta pengadilan agar Pengadilan menghukum KPU untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena proses itu menyalahi peraturan KPU yang berlaku. 

Para Tergugat dituntut membayar ganti rugi materiel 10 miliar dan ganti rugi immateriel 1 triliun rupiah atas kerugian yang diderita Para Penggugat. 

Yusril Ihza Mahendra menanggapi dengan santai gugatan Para Penggugat melalui TPDI 0.2 itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan Tim Pembela Prabowo-Gibran akan hadir di PN Jakarta Pusat besok (Senin 11/12/2023) untuk mendaftarkan Surat Kuasa, hadir dalam pemeriksaan identitas dan menyampaikan permohonan sebagai pihak dalam perkara sebagai Tergugat Intervensi. 

"Walaupun kami menghadapi gugatan ini dengan santai, namun materi gugatan harus kami anggap serius. Bagaimana pun juga, ujung dari gugatan ini adalah dikabulkan atau ditolak oleh majelis hakim. Namun, sudah pasti kami akan menolak tawaran apa pun yang diajukan Penggugat selama proses mediasi," tegas Yusril.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas Ops Damai Cartenz Pastikan Pilot Pesawat AMA PK-RCY Tewas Ditembak, Ada Luka Terbuka di Pipi Kiri

Satgas Ops Damai Cartenz Pastikan Pilot Pesawat AMA PK-RCY Tewas Ditembak, Ada Luka Terbuka di Pipi Kiri

Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian mengatakan, hasil pemeriksaan didapati adanya luka terbuka pada pipi kiri yang diakibatkan karena luka tembak.
Jadi Kelemahan Fatal Timnas Indonesia, Ketua BTN Kirim Pesan Khusus untuk Skuad Garuda Jelang Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026

Jadi Kelemahan Fatal Timnas Indonesia, Ketua BTN Kirim Pesan Khusus untuk Skuad Garuda Jelang Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, ingatkan Timnas Indonesia persiapkan mental sebaik mungkin jelang Piala AFF 2026. Kekuatan mental jadi faktor penentu.
Terbanyak di Indonesia Ada 103.092 Pemain Judi Online di Bogor, Ini Kata Bupati Rudy

Terbanyak di Indonesia Ada 103.092 Pemain Judi Online di Bogor, Ini Kata Bupati Rudy

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pemberantasan judi online harus menjadi gerakan bersama karena praktik tersebut mengancam masa depan generasi muda...
Bupati Langkat Ternyata Tahu Pergerakan KPK Sebelum Kena OTT, Ini Kronologi Lengkapnya

Bupati Langkat Ternyata Tahu Pergerakan KPK Sebelum Kena OTT, Ini Kronologi Lengkapnya

Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir Syah Afandin berinisial ZKF menghubungi Yaqub untuk membatalkan pertemuan karena Syah Afandin mengetahui tim KPK berada di Kabupaten Langkat.
Harga Pangan Jakarta Bergejolak, Beras hingga Bawang Putih Kompak Naik

Harga Pangan Jakarta Bergejolak, Beras hingga Bawang Putih Kompak Naik

Pergerakan harga pangan di DKI Jakarta menunjukkan tren yang beragam pada awal Juli 2026. Sejumlah komoditas pokok seperti beras, bawang putih, MinyaKita, hingga telur ayam ras mengalami kenaikan harga.
MLTR dan Xdinary Heroes Guncang Prambanan Jazz 2026, Ribuan Penonton Larut Bernyanyi di Bawah Candi

MLTR dan Xdinary Heroes Guncang Prambanan Jazz 2026, Ribuan Penonton Larut Bernyanyi di Bawah Candi

MLTR dan Xdinary Heroes sukses menjadi magnet utama hari pertama Prambanan Jazz Festival 2026. Penampilan keduanya memukau ribuan penonton di Candi Prambanan.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Ramalan Zodiak 5 Juli 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Zodiak 5 Juli 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan zodiak keuangan 5 Juli 2026 untuk Aries hingga Pisces sudah hadir lengkap dengan angka keberuntungan. Cek zodiakmu besok dan siapkan langkah finansialmu!
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Selengkapnya

Viral