Dengan kondisi tersebut, ia berpesan kepada semua pihak agar jangan larut dalam euforia status PPKM.
" Meski saat ini kita masuk dalam PPKM level 1 namun kita tidak boleh lengah karena Covid-19 itu masih ada. Protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dan wajib diterapkan dalam setiap aktivitas masyarakat, "pungkasnya. (Aditya Bayu/Buz)
Load more