News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah soal rencana penerapan sistem nomor polisi kendaraan ganjil genap di jalan tol saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Rabu, 8 Desember 2021 - 15:53 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah soal rencana penerapan sistem nomor polisi kendaraan ganjil genap di jalan tol saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Jadi ada aturan-aturan yang masih harus dipadupadankan tentunya dengan persyaratan mobilitas di massa Natal dan Tahun Baru, termasuk misalnya aturan tertulis yang jadi dasar pelaksanaan ganjil genap di jalan tol," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambodo mengatakan pihaknya masih menunggu aturan tertulis dari pihak yang berwenang untuk memutuskan kapan dan bagaimana kebijakan tersebut akan diberlakukan.

"Aturan tertulis masih kami tunggu keputusan apakah dari Kemenhub atau Satgas, terkait dengan ganjil genap di jalan tol," ujar Sambodo.

Lebih lanjut dia mengatakan pihak kepolisian juga akan membahas formula terbaik dalam penerapan kebijakan tersebut.

Pembahasan tersebut juga akan membahas detail ganjil genap di jalan tol secara mendetail untuk segera disosialisasikan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Misalnya Tangerang-Merak dari KM berapa gagenya. Nah ini Masih kami tunggu atau Cikampek-Cipali mulai dari KM berapa ganjil genap, apa dari Cawang KM 0 atau dari Gerbang Cikampek sana," tutur Sambodo.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 'Corona Virus Disease 2019' 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," demikian bunyi Kepgub 1430 pada diktum kesatu yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2 Desember 2021 dan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021. (ANT/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rakernas XVIII APEKSI Rumuskan 10 Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Pemerintah Kota

Rakernas XVIII APEKSI Rumuskan 10 Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Pemerintah Kota

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) resmi menetapkan sepuluh butir rekomendasi strategis sebagai pedoman pembangunan daerah ke depan. 
Tak Mau Anggap Remeh, Pelatih Timnas Argentina Sebut Performa Mengejutkan Tanjung Verde Bukan Sebuah Kebetulan

Tak Mau Anggap Remeh, Pelatih Timnas Argentina Sebut Performa Mengejutkan Tanjung Verde Bukan Sebuah Kebetulan

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, mengingatkan anak asuhnya agar tidak memandang sebelah mata Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
EU-ASEAN Business Council Serukan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mendorong Ketahanan Gizi dan Kesehatan Preventif di Indonesia

EU-ASEAN Business Council Serukan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mendorong Ketahanan Gizi dan Kesehatan Preventif di Indonesia

Forum peluncuran laporan kesehatan terbaru EU-ABC menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi dan sektor swasta untuk membahas langkah bersama dalam mendukung agenda kesehatan nasional dan perluasan akses pangan bergizi melalui program Makan Bergizi Gratis.
Citilink Serahkan Hadiah Utama Mobil dan Tiket Gratis kepada Pelanggan Setia Pemenang Undian

Citilink Serahkan Hadiah Utama Mobil dan Tiket Gratis kepada Pelanggan Setia Pemenang Undian

Direktur Utama Citilink secara simbolis menyerahkan hadiah kepada para pemenang program undian "Lebih Untung Beli Langsung" di Kantor Pusat Citilink, Tangerang, pada Jumat (3/7). 
Baru Menikah 5 Bulan dan Istri Sedang Hamil, Kiper Timnas Palestina Saleem Al-Ashqar Gugur Ditembak Zionis Israel di Gaza

Baru Menikah 5 Bulan dan Istri Sedang Hamil, Kiper Timnas Palestina Saleem Al-Ashqar Gugur Ditembak Zionis Israel di Gaza

Kabar duka mendalam kembali menyelimuti jagat sepak bola internasional. Penjaga gawang tangguh asal Palestina Saleem Al-Ashqar (32), dilaporkan gugur secara ...
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi hingga Pelosok

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi hingga Pelosok

Pemerintah menegaskan pembangunan jalan daerah bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan strategi mempercepat pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka akses kesejahteraan hingga ke wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

Trending

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Dalam rekaman kamera pengawas PBB, pelaku terlihat menancapkan bendera sebelum melakukan bakar diri di depan Markas PBB New York.
Selengkapnya

Viral