GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Perampok Modus Umpan Wanita Ajak Kencan ke Kamar Kos Diciduk

Sat Reskrim Polsek Patumbak, menangkap komplotan perampok modus umpan wanita
Kamis, 9 Desember 2021 - 03:24 WIB
Komplotan Perampok Modus Umpan Wanita Ajak Kencan ke Kamar Kos Diciduk
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga

Medan - Sat Reskrim Polsek Patumbak, menangkap komplotan perampok modus umpan wanita. Korban pura-pura diajak kencan dan dibawa ke kamar kos hingga ditinggal dan di eksekusi rekan pelaku.Tersangka berjumlah empat orang dan satu lagi identitasnya sudah diketahui masih dikejar. Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Patumbak masih mendalami indikasi adanya sejumlah korban lain.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, saat ini komplotan pelaku beraksi dengan korban seorang pria di lokasi kejadian Jalan Pendidikan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak modus tuduh selingkuhan.

 

Ia katakan, seorang wanita berinisial NHS (19) menjadi umpan. Di mana tersangka NHS mengajak seorang pria ketemuan di kamar kosnya,  Kamis (2/12/2021) lalu.

 

"Setelah korban datang, tersangka meminta agar korban masuk ke dalam kamarnya. Sementara NHS berpura-pura ingin keluar, namun kenyataannya ia menghubungi beberapa teman prianya (rekan pelaku) untuk melakukan penggrebekan," ucap Faidir.

 

Lalu, pria yang berpura-pura sebagai pasangannya melakukan penggrebekan dan menanyakan identitas serta maksud dan tujuan masuk ke kos wanita tersebut.

 

"Ketika korban menyerahkan identitas para pelaku langsung merebut dompetnya dan mengambil uang tunai sebesar Rp 115 ribu. Setelah pelaku  meminta identitas, korban sempat berusaha melarikan diri namun tertangkap. Korban juga  dihajar dan diancam akan dibunuh dengan sebilah pisau,” imbuh Faidir kemudian.

 

Dalam kondisi ini, korban berhasil melarikan diri dan buat laporan pengaduan.

 

Usai menerima laporan pengaduan korban,  Polsek Patumbak langsung menangkap pelaku wanita di kamar kosnya dan rekannya di beberapa tempat lain.

 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor korban dan ponsel.

 

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Para pelaku pencurian sepeda motor dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara,” tambah Kapolsek. (Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Wardatina Mawa Saat Inara Rusli Minta Maaf di Instagram: Sulit untuk Melupakan

Respons Wardatina Mawa Saat Inara Rusli Minta Maaf di Instagram: Sulit untuk Melupakan

Wardatina Mawa akui sulit melupakan kesalahan yang dilakukan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, pasalnya, Inara tak meminta maaf secara langsung.
Mengenal F4dli, Sosok Produser sebagai Otak di Balik Lagu Viral 'Aku Dah Lupa' yang Baru Terkuak

Mengenal F4dli, Sosok Produser sebagai Otak di Balik Lagu Viral 'Aku Dah Lupa' yang Baru Terkuak

Nama F4dli mencuri perhatian publik. Identitasnya baru terungkap sebagai produser otak kreatif di balik lagi viral berjudul "Aku Dah Lupa" di sepanjang 2025.
Aksi Isyarat Berujung Maut, Bripda MS Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Pengendara

Aksi Isyarat Berujung Maut, Bripda MS Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Pengendara

Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai penganiayaan menggunakan helm saat menghentikan pengendara berujung maut, korban meninggal setelah sempat dirawat di RS.
Bukti Cinta pada Nerazzurri, Alessandro Bastoni Siap Abaikan Minat Barcelona Demi Kontrak Baru di Inter Milan

Bukti Cinta pada Nerazzurri, Alessandro Bastoni Siap Abaikan Minat Barcelona Demi Kontrak Baru di Inter Milan

Inter Milan mulai bergerak cepat untuk mengamankan pilar utamanya, Alessandro Bastoni. Manajemen Nerazzurri dikabarkan siap membuka pembicaraan kontrak baru.
Bensin Dicampur Etanol, Pemerintah Percepat Transformasi Program E5–E10, Bahlil: Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Bensin Dicampur Etanol, Pemerintah Percepat Transformasi Program E5–E10, Bahlil: Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Pemerintah mempercepat transformasi sektor energi dengan mendorong penerapan campuran bioetanol pada bahan bakar bensin.
Komisi X DPR: MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Justru Ada Tambahan Rp181 Triliun

Komisi X DPR: MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Justru Ada Tambahan Rp181 Triliun

Tambahan dana tersebut, kata dia, diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendorong kesejahteraan guru.

Trending

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Mencuat soal kabar terkait impor 105 ribu mobil pikap India buat Kopdes Merah Putih. Sontak hal ini menyedot dan menuai komentar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Performa impresif Laurin Ulrich di kompetisi Jerman kembali memantik spekulasi soal peluangnya membela Timnas Indonesia. Thom Haye gigit jari soal posisinya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT