News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Ribu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Polisi Dapati 1,8 Ton Sabu

Belasan ribu orang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri dari September hingga Desember 2023.
Jumat, 29 Desember 2023 - 23:05 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satgas P3GN Polri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan ribu orang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu berlangsung selam dibentuknya Satgas P3GN pada 21 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba dari awal dibentuk tanggal 21 September 2023 hingga saat ini telah menangkap 11.828 tersangka," kata Ketua Satgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Asep menuturkan berbagai jenis barang bukti narkoba didapat pihaknya dari tangan belasan ribu pelaku yang ditangkap.

Semisal, barang bukti kokain zebanyak 2.039 gram, tembakau gorila sebanyak 115.342 gram, heroin sebanyak satu gram, ketamin sebanyak 22.743 gram, dan obat keras sebanyak 3.112.204 butir.

"Sabu sebanyak 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton, ekstasi sebanyak 706.712 butir, lalu ganja sebanyak 815.350 gram atau 800 kilogram," ungkapnya.

Asep menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu merupakan kerjasama yang terjalin baik dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres seluruh Indonesia dan stakeholder lainnya seperti Bea dan Cukai hingga BNN RI.

Menurutnya dari belasan ribu pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap, ribuan diantarnya menjalani rehabilitasi.

"Dari belasan ribu tersangka, 9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi," katanya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan pidana denda maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga. (raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Asa Timnas Indonesia U-17 berburu tiket Piala Asia U-17 2027 segera dimulai. Garuda Muda dijadwalkan menjalani pertandingan pertama pada Rabu (11/11/2026).
Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija dipastikan tak akan didampingi Shin Tae-yong saat bersua PSMS di League Cup 2026/2027. Hal itu disampaikan langsung oleh sang asisten, Choi In-cheul.
Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongko
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kini mulai tancap gas dalam memetakan kebutuhan mendasar di wilayah terluar Indonesia melalui program bertajuk "Bangun Beranda Negeri". 
Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menepis kekhawatiran terkait nasib Jakarta International Stadium (JIS) yang belakangan mulai sering digunakan untuk perhelatan konser. 

Trending

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral