Video Gus Miftah Bagi-bagi Duit di Pamekasan Viral, Ganjar Tunggu Tindakan Nyata Bawaslu
Ganjar menunggu tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah.
Minggu, 31 Desember 2023 - 06:00 WIB
Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.Â
"Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.(ant/muu)
Â
Load more