LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • tim tvOne - Bagas

Yusril Kritik Pedas Bawaslu Jakarta Pusat, Buntut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD

Buntut pemanggilan Gibran bagi-bagi susu di CFD oleh Bawaslu Jakarta Pusat, membuat Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan kritik keras ke Bawaslu Jakarta Pusat.

Jumat, 5 Januari 2024 - 15:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Gibran bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka di acara car free day (CFD) dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat. Membuat, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra kritik pedas Bawaslu Jakarta Pusat. 

Yusril menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran etik karena memutus perkara di luar aturan penyelenggara Pemilu terkait kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD.

Bahkan dia menyebutkan, putusan Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran melanggar 'hukum lainnya' yang merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor sebagai tindakan tidak profesional dan melampaui tugas.

“Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran etik yang patut diperhatikan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, agar para para anggota Bawaslu tersebut tidak diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” pungkas Yusril kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga :

Selain itu, Yusril menyoroti isi Pasal 7 Ayat 2 dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB yang melarang dipergunakan untuk kepentingan partai politik. 

Tak hanya itu saja, ahli hukum tata negara itu juga beberkan, dalam Pergub tersebut tidak dijelaskan dan tertulis pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan. 

Selain itu, tidak dijelaskan terkait bentuk-bentuk sanksi  yang dijatuhkan terhadap pihak pelanggar.

Atas hal itu, Yusril berpendapat Bawaslu Jakarta Pusat semestinya secara tegas berani menyatakan tidak ada pidana Pemilu di balik kegiatan bagi-bagi susu Gibran.

"Kalau pun memang ditemukan adanya pelanggaran, menurut Yusril, Bawaslu Jakarta Pusat juga harusnya berani menyatakan hal tersebut di luar dari wewenangnya," jelasnya.

"Kalau seperti itu sikap Bawaslu Jakarta Pusat maka saya acungkan jempol, karena mereka bekerja secara profesional dan tidak terkesan mencari sensasi dan popularitas,” sambung Yusril.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan Gibran telah melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 karena membagikan susu di area CFD beberapa waktu yang lalu.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta. 

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya," tulis Bawaslu dalam suratnya. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nilai Transaksi di Bursa Efek Indonesia Semakin Berkurang, IHSG Diprediksi Masih Sulit Keluar Dari Tren Penurunan

Nilai Transaksi di Bursa Efek Indonesia Semakin Berkurang, IHSG Diprediksi Masih Sulit Keluar Dari Tren Penurunan

Di tengah penurunan IHSG, dalam sepekan terakhir, nilai transaksi perdagangan di BEI merosot signifikan dan hanya di bawah angka Rp10 triliun setiap harinya. 
Hotman Paris Tegas Sebut Kasus Vina Tak Mungkin Terbongkar Jika Hal ini Masih Terus Dilakukan

Hotman Paris Tegas Sebut Kasus Vina Tak Mungkin Terbongkar Jika Hal ini Masih Terus Dilakukan

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan bahwa kaus kematian Vina dan Eky tak mungkin terbomgkar jika hal ini masih terus dilakukan.
Lebih dari 20 Hari Pegi Perong Ditahan di Mapolda Jabar, Kuasa Hukum: 10 Juni Sudah Habis Masanya, Tapi Kami Tidak Terima Surat Pemberitahuan Penahanan Diperpanjang

Lebih dari 20 Hari Pegi Perong Ditahan di Mapolda Jabar, Kuasa Hukum: 10 Juni Sudah Habis Masanya, Tapi Kami Tidak Terima Surat Pemberitahuan Penahanan Diperpanjang

Sudah lebih dari 20 hari Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ditahan di Mapolda Jabar sejak penangkapannya.
Malam Sempurna Thom Haye: Cetak Gol Debut Super Cantik, Bawa Timnas Indonesia Menang dan Lolos, Dipuji Seisi Stadion GBK

Malam Sempurna Thom Haye: Cetak Gol Debut Super Cantik, Bawa Timnas Indonesia Menang dan Lolos, Dipuji Seisi Stadion GBK

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye jalani malam yang luar biasa saat memperkuat skuad Garuda di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Filipina.
Jangan Salah! Polda Jabar Bisa Dapat 'Prestasi' Jika Berani Tangguhkan Penahanan Pegi Setiawan, Susno Duadji Beberkan Alasannya

Jangan Salah! Polda Jabar Bisa Dapat 'Prestasi' Jika Berani Tangguhkan Penahanan Pegi Setiawan, Susno Duadji Beberkan Alasannya

Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Polemik penetapan tersangka Pegi.
Beda Dengan Uni Eropa, Menteri Rusia Tegaskan Bahwa Negara Eropa Timur Tidak Akan Hambat Ekspor Sawit Indonesia

Beda Dengan Uni Eropa, Menteri Rusia Tegaskan Bahwa Negara Eropa Timur Tidak Akan Hambat Ekspor Sawit Indonesia

Menteri Slepnev menegaskan dukungannya terhadap ekspor sawit Indonesia, bukan hanya oleh Rusia tetapi juga negara - negara Eropa Timur yang tergabung di EAEU. 
Trending
Kecewa dengan Ragnar Oratmangoen dan Penyerang Timnas Indonesia Lain, Shin Tae-yong Ingin Cari Pemain Naturalisasi Baru

Kecewa dengan Ragnar Oratmangoen dan Penyerang Timnas Indonesia Lain, Shin Tae-yong Ingin Cari Pemain Naturalisasi Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menunjukkan rasa kecewanya kepada lini depan skuad Garuda saat mengalahkan Filipina.
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk terkejut panasnya Stadion GBK dan Thom Haye singgung suporter Timnas Indonesia usai kalahkan Filipina dan lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk langsung mengisi posisi sebelas pertama pada laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Filipina. 
Kondisi Terkini Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Laga Kontra Timnas Indonesia

Kondisi Terkini Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Filipina Tom Saintfiet menjelaskan kondisi terkini pemainnya Adrian Ugelvik yang dilarikan ke rumah sakit usai insiden di laga kontra Timnas Indonesia.
Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Ada banyak cara yang dilakukan oleh PSSI selaku Federasi Sepakbola Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan membawa Timnas Indonesia bisa lebih berprestasi.
Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kevin Mendoza mendapatkan kesempatan tampil membela Filipina pada laga kontra Timnas Indonesia di laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
FIFA Ajak Angkat Tangan Usai Timnas Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia

FIFA Ajak Angkat Tangan Usai Timnas Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia akan bersaing dengan 17 tim peserta lainnya untuk meraih enam slot timnas di Piala Dunia 2026 mendatang. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya