News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sandiaga Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf Kena Semprot Pengamat: Jangan Numpang Viral!

Buntut mendukung pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf, Sandiaga Uno langsung dikritik pengamat kebijakan publik, bahkan menyinggung soal lingkungan
Senin, 8 Januari 2024 - 10:02 WIB
Sandiaga Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Menparekraf Disentil Pengamat: Jangan Numpang Viral!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dukungan pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno jadi polemik baru. 

Pasalnya, dukungan tersebut tanpa ada kajian sosiologi, serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlalu naif dan jangan numpang viral bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu tanpa ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko ke awak media, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Dia pun mempertanyakan sikap Sandiaga yang seharusnya turut mengajak Walhi dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama.

Hal itu diperlukan usai adanya temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan. 

"Jangan berlindung dengan potensi investasi dan nama Raffi Ahmad, atau bahkan membandingkan beach club lain yang sudah berdiri dan langsung memberikan dukungan. Seharusnya Pak Sandiaga ya melakukan evaluasi juga terhadap beach club lain, dan mengajak Menteri LHK serta WALHI diskusi atas temuannya," ujarnya.

Selain mengabaikan adanya UU Nomor 32 Tahun 2009, Sandiaga juga dinilai melupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. 

Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber, dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.

Menurutnya, lingkungan hidup di kawasan Ekologis Karst Gunung Kidul harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.

"Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak melakukan pembiaran atas potensi kerusakan lingkungan dengan alasan investasi di kawasan Karst yakni turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan punahnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial," katanya.

Selain itu, ia mengkritik pemerintah jangan hanya memikirkan investasi tanpa memikirkan sejumlah asas Lingkungan Hidup yang harus dipenuhi dalam mengambil sebuah kebijakan pembangunan. 

Dia pun menilai Sandiaga melupakan sejumlah asas-asas yang wajib diperhatikan karena sudah ada dalam UU.

"Yakni seperti asas kelestarian dan keberlanjutan adalah bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ada asas keserasian dan keseimbangan, asas keterpaduan, asas manfaat, asas kehati-hatian, asas keadilan.

"Kemudian asas ekoregion yakni  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal. Dan asas keanekaragaman hayati, yaitu  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan upaya terpadu untuk mempertahankan keberadaan, keragaman, dan keberlanjutan sumber daya alam hayati yang terdiri atas sumber daya alam nabati dan sumber daya alam hewani yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem," pungkasnya. (raa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral