News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Prapradilan Bareskrim Polri Melawan PT MMI Ditunda

Sidang prapradilan Dirtipidum Bareskrim Polri yang dilaporkan PT MMI atas perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim di PN Jaksel akhirnya ditunda, Kamis (11/1/2024).
Jumat, 12 Januari 2024 - 00:30 WIB
Sidang prapradilan Dirtipidum Bareskrim Polri yang dilaporkan PT MMI atas sah atau tidaknya penghentian penyidikan atas perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim pada Kamis (11/1/2024) di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang prapradilan Dirtipidum Bareskrim Polri yang dilaporkan PT MMI atas sah atau tidaknya penghentian penyidikan atas perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim di PN Jakarta Selatan ditunda, pada Kamis (11/1/2024).

Sidang Prapradilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini akan dijadwalkan ulang pada 22 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Pemohon, Yacob Rihwanto menjelaskan alasan pengajuan prapradilan ini adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Dittipidum Bareskrim Polri tidak cukup bukti.

"Surat SP3 itu dikeluarkan alasannya sangat sederhana, bahwa apa yang kita laporkan itu tidak cukup bukti. Tidak cukup bukti itu yang kita pertanyakan seperti apa tidak cukup bukti itu, lalu nanti akan diuji di pengadilan tidak cukup buktinya seperti apa," kata Yacob kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

tvonenews

Menurut Yacob, pihaknya tidak pernah tahu atau tidaknya dilakukan gelar perkara nomor LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim oleh pihak Dittipidum Bareskrim Polri.

"Secara internal (Dittipidum Bareskrim Polri) kita tidak tahu, karena itu domain dari penyidik, tetapi kemudian penyidik dalam hal ini Bareskrim mengeluarkan SP 3 sudah sampai ke kami," jelas Yacob.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT BKUM, Riso Hutagalung sebagai terlapor dalam perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim menilai laporan dari PT MMI merupakan perkara perdata yang sudah dibuktikan dengan gelar perkara khusus yang sudah dilakukan oleh Biro Wasidik Bareskrim Polri yang juga melibatkan divisi propam, itwasum dan saksi ahli. 

"Atas pertimbangan hal tersebut, kami mengajukan gelar perkara khusus. Dimana hasil gelar perkara khusus tersebut menetapkan bahwa perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim tanggal 28 Maret 2023 bukan merupakan peristiwa pidana," kata Riso, Rabu (10/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil gelar perkara khusus tersebut, PT BKUM meyakini perjanjian yang dilanggar oleh PT MMI selaku pemegang saham PT KSM merupakan perkara perdata dan tidak tepat diproses di Dittipidum Bareskrim Polri.

"Dimana menurut kami peristiwa ini bukan merupakan suatu tindak pidana, melainkan merupakan ranah hukum keperdataan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang sebelumnya telah diatur dalam perjanjian yang dibuat dan ditandatangani antara pemegang saham PT KSM dan PT BKUM," ujar Riso. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bisa Lampaui Shin Tae-yong? Ini Pandangan Jujur Thom Haye Lihat John Herdman Nakhodai Timnas Indonesia

Bisa Lampaui Shin Tae-yong? Ini Pandangan Jujur Thom Haye Lihat John Herdman Nakhodai Timnas Indonesia

Thom Haye nilai John Herdman bawa angin segar untuk Timnas Indonesia, hal ini terlihat di FIFA Series 2026. Apakah bisa lampaui era pelatih Shin Tae-yong?
Andai Era John Herdman Dimulai Usai Shin Tae-yong, Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar

Andai Era John Herdman Dimulai Usai Shin Tae-yong, Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar

Pelatih Bulgaria nilai Timnas Indonesia sudah setara tim Eropa menengah. Andai John Herdman melatih lebih awal, peluang ke Piala Dunia 2026 masih terbuka.
Kabupaten Garut Dihantui Kabar Buruk, BPBD Minta Warga Bersiap Hadapi Ancaman Ini

Kabupaten Garut Dihantui Kabar Buruk, BPBD Minta Warga Bersiap Hadapi Ancaman Ini

Kabar buruk menghantui warga Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) dalam beberapa waktu terakhir.
BULOG Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

BULOG Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

Direktur Utama Perum BULOG Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan kunjungan kerja ke PT Gendhis Multi Manis (GMM) di Blora pada Jum'at (03/04).
Radja Nainggolan Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Menyesal Tidak Bela Timnas Indonesia, Ternyata Pernah Dibuat Sakit Hati

Radja Nainggolan Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Menyesal Tidak Bela Timnas Indonesia, Ternyata Pernah Dibuat Sakit Hati

Radja Nainggolan blak-blakan ungkap tiga alasan besar penyesalannya tidak membela Timnas Indonesia dan pilih Belgia sepanjang kariernya.
Media Vietnam Heran, Drama Passportgate Memanas di Belanda, tapi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tetap Aman Bela Garuda

Media Vietnam Heran, Drama Passportgate Memanas di Belanda, tapi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tetap Aman Bela Garuda

Timnas Indonesia kembali jadi sorotan usai skandal 'Passportgate' mengguncang sepak bola Belanda dan menyeret sejumlah pemain keturunan. Media Vietnam heran.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral