LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yusril Ihza Mahendra, Ketum PBB.
Sumber :
  • Istimewa

Yusril Tegaskan Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Adalah Inkonstitusional

Keinginan dari Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Jokowi dimakzulkan menjelang  Pemilu, dinilai oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai gerakan yang inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.

Selasa, 16 Januari 2024 - 06:31 WIB

tvOnenews.com - Keinginan dari Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Jokowi dimakzulkan menjelang  Pemilu, dinilai oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai gerakan yang inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD '45.

Sebagaimana diberitakan 22 tokoh mewakili Petisi 100 mendatangi Kantor Menko Polhukam Mahfud MD, menyampaikan keinginan agar Pemilu tanpa Presiden Jokowi. Artinya sesegera mungkin dalam waktu satu bulan sampai 14 Februari 2014, Jokowi sudah harus dimakzulkan.

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengatakan mustahil proses pemakzulan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Sebab proses pemakzulan itu panjang dan memakan waktu.

Prosesnya harus dimulai dari DPR yang mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa Presiden telah melanggar Pasal 7B UUD 45, yakni melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai Presiden.

Baca Juga :

Tanpa uraian yang jelas aspek mana dari Pasal 7B UUD 45 yang dilanggar Presiden, maka langkah pemakzulan adalah langkah inkonstitusional.

"Perlu waktu berbulan-bulan untuk mempersiapkan DPR mengambil kesimpulan Presiden telah melakukan pelanggaran di atas. Andaipun DPR setuju, pendapat DPR itu harus diperiksa dan diputus benar tidaknya oleh MK," kata Yusril.

Tak hanya itu, jika MK memutuskan pendapat DPR itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka DPR menyampaikan usulan pemakzulan itu kepada MPR. Selanjutnya MPR akan memutuskan apakah Presiden akan dimakzulkan atau tidak.

"Perkiraan saya, proses pemakzulan itu paling singkat akan memakan waktu enam bulan. Kalau proses itu dimulai sekarang, maka baru sekitar Agustus 2024 proses itu akan selesai. Pemilu 14 Februari sudah usai. Sementara kegaduhan politik akibat rencana pemakzulan itu tidak tertahankan lagi," tegas Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini. 

Yusril juga menjelaskan bisa-bisa Pemilu gagal dilaksanakan jika proses pemakzulan dimulai dari sekarang. Akibatnya, 20 Oktober 2024 ketika jabatan Presiden Jokowi habis, belum ada Presiden terpilih yang baru. Negara ini akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan.

"Saya heran mengapa tokoh-tokoh yang ingin memakzulkan Presiden itu menyambangi Menko Polhukam, yang juga calon Wapres dalam Pilpres 2024. Seharusnya mereka menyambangi fraksi-fraksi DPR kalau ada yang berminat menindaklanjuti keinginan mereka agar segera dilakukan langkah-langkah pemakzulan. Mahfud sendiri menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah urusan Menko Polhukam," kata Yusril, melalui keterangan tertulisnya, minggu (14/01/2024).

Selain itu, Yusril melihat gerakan pemakzulan Presiden ini  sebagai gerakan inkonstitusional dan ingin memperkeruh suasana menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. DPR sendiri tidak mempunyai inisiatif apapun untuk melakukan pemakzulan.
Bahkan keinginan Masinton Pasaribu untuk melakukan angket atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang potesial melahirkan pernyataan pendapat DPR, hilang begitu saja tanpa dukungan.

"Saya menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk memusatkan perhatian pada penyelenggaraan Pemilu yang tinggal satu bulan lagi dari sekarang. Dengan Pileg dan Pilpres yang dilakukan bersamaan, maka masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir 20 Oktober 2024 nanti. Marilah kita membangun tradisi peralihan jabatan Presiden berlangsung secara damai dan demokratis sesuai UUD 45," tutup Yusril.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Iran Ebrahim Raisi Alami Kecelakaan Helikopter dan Hilang, Harga Minyak Di Amerika Naik Tembus Level 80 Dolar AS per Barel

Presiden Iran Ebrahim Raisi Alami Kecelakaan Helikopter dan Hilang, Harga Minyak Di Amerika Naik Tembus Level 80 Dolar AS per Barel

Kecelakaan helikopter Presiden Iran Raisi mendorong naiknya harga minyak dunia, termasuk di Amerika Serikat (WTI) yang menembus level 80 dolar AS per barel. 
Universitas Negeri Malang Gelar Pelatihan Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Universitas Negeri Malang Gelar Pelatihan Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Universitas Negeri Malang bekerja sama dengan salah satu lembaga pendidikan terkenal di Beijing Cina yakni Beifang Automotive Education, menggelar pelatihan skil mobil listrik selama lima hari
Muncul Varian Baru Covid-19 KP.1 dan KP.2, Epidemiologi Sarankan Jemaah Haji Tetap Pakai Masker Cegah Penularan Selama di Tanah Suci

Muncul Varian Baru Covid-19 KP.1 dan KP.2, Epidemiologi Sarankan Jemaah Haji Tetap Pakai Masker Cegah Penularan Selama di Tanah Suci

Seluruh jemaah haji diingatkan adanya varian baru Covid-19 bernama KP.1 da KP.2. Ini menjadi perhatian karena bisa memicu kenaikan kasus, epidemiologi sarankan.
Fasilitas RSUD di Kepulauan Seribu Dikritik, Dinilai Setara dengan Puskesmas Kecamatan

Fasilitas RSUD di Kepulauan Seribu Dikritik, Dinilai Setara dengan Puskesmas Kecamatan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan fasilitas RSUD di Kepulauan Seribu masih setara dengan puskesmas rawat inap kecamatan di Jakarta.
Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden RI Terpilih kepada Tamu dan Delegasi di World Water Forum

Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden RI Terpilih kepada Tamu dan Delegasi di World Water Forum

Jokowi memperkenalkan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto kepada tamu undangan dan delegasi yang hadir di World Water Forum.
Keberhasilan Pengelolaan Blok Migas Raksasa oleh Pertamina, Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Keberhasilan Pengelolaan Blok Migas Raksasa oleh Pertamina, Simbol Kebangkitan Energi Nasional

PT Pertamina (Persero) berhasil meningkatkan peran strategisnya dalam penyediaan energi Indonesia melalui pengelolaan dua blok migas raksasa, yaitu Blok Rokan di Riau dan Blok Mahakam di Kalimantan Timur.
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya