News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barito Selatan, Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka

Kejati Kalteng tahan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito.
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:21 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menahan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan pihaknya menangkap terangka seusai ditemukan alat bukti hasil penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka MJR sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020-2021 dan ICD selaku Kepala Bidang Kesmas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020-2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan," kata Douglas dalam keterangan yang diterima, Selada (16/1/2024).

Douglas menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MJR dan ICD di Rutan Klas IIA Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah selama 20 hari terhitung hari ini.

Menurutnya, awal mula kasus tersbeut terungkap ketika Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus znon Fisik (DAK-NF) senilai Rp14 miliar pada 2020

"Dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, pengawasan obat dan makanan," kata dia.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16 miliar pada 2021.

Adapun total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp32 miliar.

"(Anggaran) tersebut dikelola atau dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai. Kemudian di setor atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas Douglas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Meski demikian, Kejati Kalteng mengaku belum bisa memastikan kerugian negara dari perkara dugaan korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Imlek, Pemprov Jakarta Bakal Gelar Festival Ramadan dan Nyepi 2026

Usai Imlek, Pemprov Jakarta Bakal Gelar Festival Ramadan dan Nyepi 2026

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan festival bulan Ramadan akan digelar pada dua minggu menjelang Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2026.
Pelaku Bom Molotov Dilepas Polisi, Rumah Kades Padangkalua Kembali Diserang

Pelaku Bom Molotov Dilepas Polisi, Rumah Kades Padangkalua Kembali Diserang

Teror terhadap Kepala Desa Padangkalua belum berakhir. Setelah salah satu pelaku bom molotov dilepas polisi, rumah Umi, Kepala Desa Padangkalua, kembali menjadi sasaran serangan
Kelompok Bersenjata Tembak Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Pilot dan Co-pilot Dilaporkan Tewas

Kelompok Bersenjata Tembak Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Pilot dan Co-pilot Dilaporkan Tewas

Kelompok bersenjata dilaporkan menabrak Pesawat Smart Air pada Rabu (11/2/2026) siang waktu setempat.
Tips Membeli Aki Mobil yang Tepat untuk Pemula, Jangan Asal Pilih Kalau Tak Mau Menyesal

Tips Membeli Aki Mobil yang Tepat untuk Pemula, Jangan Asal Pilih Kalau Tak Mau Menyesal

Bagi pemilik mobil pemula, membeli aki sering kali dianggap perkara sederhana. Padahal, memilih aki mobil tidak boleh dilakukan secara asal. Berikut ini tipsnya
Bursa Transfer: Liverpool Bisa Dapatkan Satu Bintang Real Madrid di Musim Panas dengan Syarat Begini

Bursa Transfer: Liverpool Bisa Dapatkan Satu Bintang Real Madrid di Musim Panas dengan Syarat Begini

Liverpool tampaknya bisa mendapatkan satu pemain bintang andalan Real Madrid di bursa transfer musim panas mendatang. Sebab, Los Blancos tertarik kepada gelandang The Reds.
Ribuan Orang Kaya Masuk BPJS Kesehatan PBI, Menkes: Masa Tak Mampu Bayar Rp42 Ribu?

Ribuan Orang Kaya Masuk BPJS Kesehatan PBI, Menkes: Masa Tak Mampu Bayar Rp42 Ribu?

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyinggung peserta BPJS Kesehatan dari kelompok paling mampu yang masih menerima bantuan iuran pemerintah.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT