News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panas! Inul Daratista Hingga Hotman Paris Langsung Teriak Keras ke Pemprov DKI Jakarta Buntut Pajak Hiburan Naik 40 Persen

Inul Daratista hingga Hotman Paris langsung teriak ke Pemprov DKI Jakarta buntut pajak hiburan naik 40 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kamis, 18 Januari 2024 - 08:00 WIB
Kolase pedangdut Inul Daratista dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif pajak tersebut lantas menuai protes dari sejumlah pengusaha di bidang pariwisata, seperti pedangdut kondang Inul Daratista hingga pengacara senior Hotman Paris.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pedangdut kondang Inul Daratista kecewa dan sedih tempat karaokenya bakal tutup imbas pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen.  

“SAK KAREPMU wis! Paling juga tak tutup pelan-pelan, buyar! Repot amat. Enak wis gak mikirin pegawai. Gak perlu bayar juga kan?! Karaoke keluarga alon-alon juga udah pada ilang bentar lagi. Enak wis gak usah bayar sekalian. Ruwet amat,” demikian keterangan Inul melalui akun Instagram resminya @inul.d, Kamis (18/1/2024).  

tvonenews

Sementara, Hotman Paris mengungkapkan kenaikan pajak hiburan di Jakarta mencapai 40 persen ini sama aja Pemda jadi pemilik perusahaan.

Dia juga merasa ini bukan lagi sekadar pajak bahkan lebih kejam dari bagi hasil.

"Waduh 40 persen dari Gross Income untuk Pemda! Pengusaha juga harus bayar Pajak penghasilan Pph 20 persen dari keuntungan! Pemda 40 persen dari Gross income! Yang diuntungkan bukan pemerintah pusat tapi yang nagih pajak 40 persen pemda dari usaha kerakyatan dengan lapangan kerja jutaan pekerja gaji sekitar UMR, waduh ini bukan pajak namanya: Jadi kalo billnya Rp 10 juta maka customer harus bayar Rp 14 juta," tulis dia di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI telah menetapkan besaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kategori hiburan sebesar 40 persen atas diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa.  

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditandatangani oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pada Pasal 53 ayat 1 dijelaskan tarif PBJT atas makanan atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir serta jasa kesenian dan hiburan sebesar 10 persen.

Pada aturan sebelumnya di Perda Nomor 3 Tahun 2015 untuk tarif pajak diskotik hingga bar sebesar 25 persen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Saja Amalan Khusus di Bulan Muharram? Ustaz Adi Hidayat: Sangat Disukai Nabi Muhammad SAW

Apa Saja Amalan Khusus di Bulan Muharram? Ustaz Adi Hidayat: Sangat Disukai Nabi Muhammad SAW

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan khusus di bulan Muharram yang sangat disukai Nabi Muhammad SAW. Biasanya membuat amal saleh jadi satu paket.
Jajanan Piala Dunia 2026 Mahal Banget, Harga Air Putih Hampir Rp200 Ribu

Jajanan Piala Dunia 2026 Mahal Banget, Harga Air Putih Hampir Rp200 Ribu

Akun X @NoahRiffe, seperti dikutip dari Express, Jumat, 12 Juni 2026, membeberkan harga makanan dan minuman yang dijual di Lumen Field - salah satu tempat penyelenggaraan Piala Dunia di Seattle, AS.
Alasan Permintaan Rekam Medis Almarhumah Naura Dwi Belum Dipenuhi, Kuasa Hukum RSUD Prambanan Paparkan Dasar Hukumnya

Alasan Permintaan Rekam Medis Almarhumah Naura Dwi Belum Dipenuhi, Kuasa Hukum RSUD Prambanan Paparkan Dasar Hukumnya

Permintaan keluarga almarhumah Naura Dwi Meydita Putri untuk memperoleh rekam medis pasien hingga kini belum dipenuhi oleh RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Fakta di Balik Mundurnya Kapten Timnas Jepang Wataru Endo Piala Dunia 2026 dan Putuskan Pensiun

Fakta di Balik Mundurnya Kapten Timnas Jepang Wataru Endo Piala Dunia 2026 dan Putuskan Pensiun

Kabar mengejutkan sekaligus menyakitkan datang dari raksasa sepak bola Asia. Kapten utama Timnas Jepang Wataru Endo secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya
Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial Polsek Belitang Hilir Bongkar Judi Ayam di Dusun Beruduk

Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial Polsek Belitang Hilir Bongkar Judi Ayam di Dusun Beruduk

Personel Polsek Belitang Hilir Polres Sekadau Polda Kalbar, bertindak cepat menyusul adanya laporan warga dan Media sosial tentang maraknya judi sabung ayam di Dusun Beruduk Desa Melanjan Raya Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beberkan Fakta Mencengangkan

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beberkan Fakta Mencengangkan

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,

Trending

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan karier 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi lengkap karier Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari dengan lebih percaya diri.
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Selengkapnya

Viral