News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Transjakarta yang Tabrak dan Tewaskan Pejalan Kaki di Ragunan Tak Jadi Tersangka

Ada beberapa pertimbangan yang membuat YK tidak dijadikan tersangka. Seperti jarak antara korban dengan penyeberang itu sangat dekat sehingga sulit mengerem
Rabu, 15 Desember 2021 - 11:13 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus TransJakarta yang Tewaskan Pejalan Kaki di Jalan Taman Margasatwa Raya, Ragunan
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Jakarta - Sopir TransJakarta yang menabrak seorang pejalan kaki dan mengakibatkan korban tewas saat menyeberangi Jalan Taman Margasatwa Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak menjadi tersangka.

Hal itu merupakan hasil gelar perkara kasus kecelakaan bus TransJakarta yang terjadi pada Senin (6/12/2021) malam lalu. Penyidik menilai sopir bus berinisial YK itu tidak memenuhi unsur untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir atas nama YK tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021) seperti dilansir dari PMJNews.

Menurut Argo, ada beberapa pertimbangan yang membuat YK tidak dijadikan tersangka. Yakni, jarak antara korban dengan penyeberang itu sangat dekat sehingga tidak cukup melakukan pengereman.

"Artinya jarak 4 meter, dengan kecepatan 30 kilometer per jam itu pengemudi tidak bisa melakukan pengereman. Jadi minimal jarak pengereman itu 14 meter dengan kondisi jalan basah, kalau jalan kering jaraknya hanya 10 meter," lanjutnya.

Unsur kedua, tidak adanya ruang gerak di jalur busway tersebut, sehingga sopir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Jika sopir bus Transjakarta ke kiri makan akan menabrak separator yang fatalitasnya akan lebih tinggi. Sementara jika ke kanan akan menabrak pembatas jalan.

Unsur ketiga, korban tidak menyebrang di tempat yang disediakan. Padahal, 50 meter dari lokasi kecelakaan terdapat ada jembatan penyebrangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kesimpulannya tidak terpenuhi. Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Justru di sini pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," jelas Argo.

Selain itu, kasus ini juga dianggap telah selesai lantaran dari pihak keluarga korban tidak melakukan penuntutan. Sehingga kasus kecelakaan ini diselesaikan secara restorative justice. (act) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.
Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Tak main-main, pemerintah Korea Selatan langsung mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi ketat usai timnas mereka tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Rezaldi Hehanussa menjadi pemain kedelapan yang dilepas jelang musim 2026/2027. Meski jasanya sudah tidak digunakan, tapi dia pergi dari Bandung dengan kepala tegak.
Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, BMKG memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Sehingga setiap daerah perlu menyiapkan mitigasi yang matang.
Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Pemerintah telah melakukan langkah mitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya melalui penurunan harga gas industri nonsubsidi.
Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Menaker Yassierli mengumumkan bahwa pendaftaran bagi calon peserta Program Magang Nasional 2026 kali ini akan dibuka pada 15-28 Juli 2026 mendatang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral