News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Tokoh Agama di Indramayu Tolak Hak Angket, Minta DPR RI Tolak Wacana Hak Angket

Persoalan Hak Angket akhir-akhir ini ramai menjadi buah bibir. Bahkan jadi perbicangan elit politik hingga kalangan masyarakat.
Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:35 WIB
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun
Sumber :
  • tvOnenews - Opi Riharjo

tvOnenews.com - Persoalan Hak Angket akhir-akhir ini ramai menjadi buah bibir. Bahkan jadi perbicangan elit politik hingga kalangan masyarakat.

Sebelunya santer diberitakan, Ganjar Pranowo, Calon presiden nomor urut 3 mengusulkan agar partai pendukungnya, yang ada di parlemen menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usul Ganjar itu ditanggapi beragam oleh perbagai kalangan, termasuk sejumblah tokoh Agama yang ada di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sejumblah tokoh Agama yang ada di Indramayu menentang hak angket tersebut.

Seperti halnya Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun, usulan hak angket Ganjar Pranowo kepada DPR RI untuk menyikapi hasil Pemilu berpotensi membuat gaduh di masyarakat.

"Kami menolak dan mengecam atas inisiasi salah satu Capres yang akan menggunakan hak angket di DPR-RI,  dan meminta kepada anggota DPR-RI jangan menyalahgunakan wewenang dan jabatanya masyarakat sudah adem, masyarakat sudah tentremem, untuk menghadapi dan menerima hasil pemilu di tahun 2024 ini, apa bila tida menerima hasil rekapitulasi KPU maka gunakanlah hak seajarnya ya itu melalui MK dan pemerintah," tegas, KH. Azun Mauzun, Ketua FPP Kabupaten Indramayu, kepada tvOnenews.com, Sabtu (24/2/2024).

Hal senada juga di ungkapkan oleh KH. Ahmad Munsit Abdulillah, ketua forum komunikasi pendidikan Qur'an kabupaten Indramayu, menolak dan mengecam hak angket, selain itu mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu yang sudah menyelenggarakan Pemilu dengan baik. Setra mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, TNI dan Polri yang sudah menjaga dan mengamankan jalannya Pemilu sehingga bisa berjalan aman dan damai.

"Menolak dan mengecam wacana hak angket yang dimainkanoleh Ganjar melalui DPR-RI, meminta kepada DPR-RI jangan menyalahgunakan amanah dari rakyat, dengan membuat gaduh negri dengan membuat hak angket, apabila tidak menerima hasil pilpres maka gunakan gugatan sesuai mekanisme hukum, bisa melalui bawaslu atau MK," ujar KH. Ahmad Munsit Abdulillah, ketua Forum Komunikasi Pendidikan Qur'an Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Sejumblah Tokoh Agama di Indramayu, meminta kepada anggota DPR RI untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya dalam menggunakan hak angket.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral