News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karen Minta Jokowi Batalkan Sisa Kontrak Pengadaan LNG Corpus Christi

Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, meminta Presiden Jokowi membatalkan Kontrak Pengadaan LNG Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL), Amerika Serikat, yang masih berlangsung hingga 2040.
Senin, 26 Februari 2024 - 18:48 WIB
Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, meminta Presiden Jokowi membatalkan Kontrak Pengadaan LNG Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL), Amerika Serikat, yang masih berlangsung hingga 2040. Hal ini disampaikannya usai sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas Eksepsi Karen di PN Jakarta Pusat (Senin, 26/2/2024).

Menurutnya pengadaan LNG ini hanya menjalankan kebijakan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan dilanjutkan oleh rezim Presiden Joko Widodo. Sehingga ini merupakan kebijakan pemerintah dari dua rezim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau misalnya ini dianggap keliru, saya mohon agar rezim pak Jokowi membatalkan kontrak Corpus Christi,” ujar Karen.

Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya, Senin 19/02/2024, Karen bersama Penasihat Hukum menyatakan bahwa pengadaan LNG selama 20 tahun ini telah diresmikan oleh Presiden Jokowi dengan menjabat tangan Presiden Obama di Amerika pada tanggal 26 Oktober 2015.

“Kalau misalnya tindakan saya (pengadaan LNG) ini keliru mengikuti kebijakan atau perintah jabatan, kenapa dilanjutkan oleh Pak Jokowi? Mestinya kan kalau tindakan ini keliru, saya yakin Pak Jokowi juga tidak akan melanjutkan pengadaan LNG ini,” ujar wanita yang menjadi Dirut Pertamina pertama kali (19/2).

Karen menambahkan bawa Pertamina sudah meraup keuntungan dari pengadaan LNG CCL hampir USD 92 juta pada Desember 2023. Sementara, pada kesempatan lain Rebecca Siaahan, pengacaranya Karen, menyampaikan bahwa prognosa keuntungan hingga 2030 sekitar USD218 juta, dan kontrak masih akan berlangsung hingga 2040.

Menurut Rebecca, dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Misalnya, Surat Penahanan Karen ditandatangani oleh Firli Bahuri. Padahal menurut UU KPK 2019, Ketua KPK adalah Pejabat Negara dan bukan Penyidik. Sehingga, Firli tidak berhak menandatangani Surat Penahanan Karen.

Lebih jauh lagi, penasihat hukum Karen dalam eksepsinya menyampaikan bahwa saksi yang meringankan Karen sebanyak 15 orang yang diperiksa KPK hanya 1 orang. Sementara saksi-saksi yang memberatkan Karen dalam Dakwaan JPU tidak pernah di BAP oleh KPK. Para saksi tersebut antara lain dari Pihak Black Stone, CCL, Cheniere Energy Inc., Facts Global Energy (FGE) dll. 
Sementara, penasihat hukum senior Karen, Luhut M. Pangaribuan, menyampaikan bahwa Blackstone dan Cheniere diperiksa karena KPK (pergi) ke Amerika, tetapi tidak dimasukan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK. 

“Artinya apa, bahwa tidak ada manfaat yang mereka terima kecuali perjanjian LNG itu (berlangsung) secara normal,” ujar Luhut. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU meminta majelis hakim menolak Eksepsi dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. Saat membacakan tanggapan atas keberatan terdakwa di PN Jakarta Pusat (26/2/2024), JPU menyimpulkan bahwa eksepsi penasihat hukum terdakwa harus ditolak, sebab telah masuk pokok perkara. 

Karen sebelumnya mengajukan Eksepsi atas surat dakwaan JPU, baik secara formil maupun materiil. JPU menegaskan bahwa surat dakwaan KPK terhadap Karen telah menguraikan secara jelas mengenai tindak pidana yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara. Dari tanggapan tersebut, JPU meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG oleh Karen Agustiawan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral