News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Industri Perusahaan Pembiayaan OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif.
Selasa, 5 Maret 2024 - 17:09 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan.
Sumber :
  • OJK

tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Peluncuran Roadmap Perusahaan Pembiayaan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen.  

“Roadmap ini merupakan roadmap ke tujuh bagi Dewan Komisioner OJK periode ini yang  sejalan dengan UU P2SK karena di dalam UU jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah, untuk mengambil kebijakan dan otoritas wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” kata Mahendra.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

Sementara Agusman menyampaikan bahwa roadmap ini bagian dari semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK 2022-2027.

“Keberhasilan dalam mewujudkan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri perusahaan pembiyaan. Kami menghimbau kepada asosiasi, industri dan seluruh pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan implementasi roadmap ini,” kata Agusman.

Roadmap Perusahaan Pembiayaan merupakan panduan bagi segenap pelaku industri untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. 

Program kerja dari roadmap juga akan menekankan fokus kepada pelindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan. 

Hingga Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. 

Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif yaitu sekitar 52 persen (per Desember 2023). Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama mencapai 35,26 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.

Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:
1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing;
2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem; 
3. Pilar akselerasi transformasi digital; dan
4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. 

Implementasi pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 s.d. 2028, diawali dengan Fase 1 Penguatan Fondasi (2023 s.d. 2025), dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (2026 s.d. 2027), dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan (2028).

Beberapa strategi yang akan dijalankan pada periode lima tahun mendatang berlandaskan keempat pilar tersebut yaitu: 
1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; 
2. Penguatan pengembangan usaha;
3. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan;
4. Penguatan pelindungan konsumen;
5. Pengembangan elemen ekosistem; dan
6. Akselerasi transformasi digital.

Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:
1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp100 M, peningkatan kepemilikan sertifikasi standar internasional dalam keamanan data, dan pengembangan dan penguatan SDM;
2. Penguatan pengembangan usaha melalui perluasan sumber pendanaan, pengembangan produk pembiayaan syariah, dan pengembangan produk sustainable finance
3. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan melalui penyusunan pengaturan sebagai tindak lanjut UU P2SK, penyusunan pengaturan terkait dengan BNPL, penegakan ketentuan, penguatan pengawasan yang berbasis risiko dan early warning system, pengembangan dan penguatan suptech dan regtech, serta penguatan pelayanan perizinan.
4. Penguatan perlindungan konsumen melalui penguatan program literasi dan edukasi konsumen, penguatan hak eksekutorial sebagai penerima jaminan fidusia yang  memperhatikan aspek perundang-undangan yang berlaku serta pelindungan konsumen, serta penguatan sosialisasi hak dan kewajiban debitur serta hak dan kewajiban perusahaan pembiayaan.
5. Pengembangan elemen ekosistem melalui penguatan peran asosiasi untuk mendukung kegiatan usaha berbasis disiplin pasar, penguatan sinergi dengan LJK lainnya, sektor ekonomi prioritas, UMKM, industri halal, sistem pemeringkatan kredit, dan industri ramah lingkungan termasuk program penjaminan pembiayaan, serta peningkatan pengguna platform asset registry.
6. Akselerasi transformasi digital melalui peningkatan kapasitas industri dalam melakukan digitalisasi dan penguatan keamanan siber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan berbagai strategi yang telah ditetapkan, maka pada akhir periode Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 (end-state) perusahaan pembiayaan diharapkan akan mencapai suatu kondisi yang dapat digambarkan sebagai berikut: 
1) Terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang memiliki permodalan sesuai ketentuan serta tata kelola, manajemen risiko dan SDM yang andal;
2) Terciptanya peningkatan sumber pendanaan selain dari sektor perbankan serta pengembangan usaha industri perusahaan pembiayaan terkait produk syariah dan produk sustainable finance;
3) Meningkatnya efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung Perusahaan Pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
4) Terlaksananya pelindungan konsumen perusahaan pembiayaan yang memadai;
5) Terciptanya elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan Perusahaan Pembiayaan; dan
6) Terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang menjalankan digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya. 

Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Anjlok ke Rp18.075 per Dolar AS Imbas Defisit APBN dan Berakhirnya Gencatan Senjata Iran-AS

Rupiah Anjlok ke Rp18.075 per Dolar AS Imbas Defisit APBN dan Berakhirnya Gencatan Senjata Iran-AS

Rupiah anjlok ke Rp18.075 per dolar Amerika Serikat (AS) imbas defisit APBN dan berakhirnya gencatan senjata Iran-AS. 
Demokrat Yakin Menteri PU Taat Aturan, Tak Pakai APBN Bawa Istri dan Anaknya Dinas ke AS

Demokrat Yakin Menteri PU Taat Aturan, Tak Pakai APBN Bawa Istri dan Anaknya Dinas ke AS

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal polemik Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang berencana memboyong istri dan anaknya dinas ke Amerika Serikat (AS).
IHSG Dibuka Melemah 7 Poin ke Posisi 5.865 pada Perdagangan 9 Juli 2026

IHSG Dibuka Melemah 7 Poin ke Posisi 5.865 pada Perdagangan 9 Juli 2026

IHSG dibuka melemah 7 poin atau 0,13 persen di level 5.865 pada pembukaan perdagangan Kamis, 9 Juli 2026.
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli 2026 Turun Lagi Jadi Rp2.633.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli 2026 Turun Lagi Jadi Rp2.633.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 9 Juli 2026 terpantau menurun lagi menjadi Rp2.633.000 per gram. 
Mengenal Sakit ISPA yang Dialami Ratusan Warga Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kenali Gejalanya

Mengenal Sakit ISPA yang Dialami Ratusan Warga Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kenali Gejalanya

Diketahui lebih dari 300 warga mengalami sakit ISPA. Memungkinkan penduduk sekitaran TPA Jatiwaringin yang terdampak dari kebakaran di tempat pembuangan akhir
Trump Klaim Dirinya Menjadi Target Pembunuhan Nomor Satu Iran

Trump Klaim Dirinya Menjadi Target Pembunuhan Nomor Satu Iran

Presiden AS Donald Trump pada Rabu mengeklaim bahwa dirinya kemungkinan menjadi sasaran pembunuhan nomor satu oleh Iran.

Trending

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Warga di sekitar aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar mendadak heboh pada Rabu (8/7). 
Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Presenter Denny Sumargo (Densu) mengungkap alasan pihak keluarga santri korban kasus pembakaran oleh senior di pesantren di Lombok Tengah, NTB dihalau polisi.
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Kondisi perpolitikan dan ekonomi sosial belakangan waktu sedang mengalami gejolak disertai rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Presiden FIFA Gianni Infantino Terancam Kena Investigasi IOC, Gara-gara Dukung Donald Trump

Presiden FIFA Gianni Infantino Terancam Kena Investigasi IOC, Gara-gara Dukung Donald Trump

Presiden FIFA, Gianni Infantino terancam diinvestigasi oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) usai laporan adanya dugaan pelanggaran prinsip netralitas politik.
Selengkapnya

Viral