News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLHK Umbar Tiga Krisis Landa Dunia dan Indonesia, Dirjen Planologi Jelaskan Pencegahan Menggunakan D3TLH

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengungkap saat ini terdapat ancaman bagi masa depan bumi dan penghuninya.
Selasa, 12 Maret 2024 - 00:30 WIB
Gedung KLHK RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengungkap saat ini terdapat ancaman bagi masa depan bumi dan penghuninya.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq mengungkap ancaman yang dihadapi bumi kita disebut Triple Planetary Crisis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya ketiga krisis itu yakni perubahan iklim, hilangnya biodiversity, serta polusi dan limbah.

Bahkan tiga krisis itu memiliki dampak berkepanjangan bersifat merusak hingga telah dialami belakangan waktu.

Dampak yang mulai terasa oleh penghuni bumi yakni mulai dari menurunnya fungsi lingkungan hidup, merosotnya kualitas maupun kuantitas air dan udara bersih, suhu bumi yang merangkak naik dan berakibat naiknya permukaan air laut, kebakaran hutan, gagal panen, hingga rententan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan juga badai.

Jika menengok ke belakang segala krisis ini, ujar Hanif, memang diakibatkan oleh ekspansi manusia terhadap alam yang sekarang nyaris tak berbatas mulai dari industri tambang, transportasi, pembangunan, hingga sektor pertanian.

“Karenanya, Kita memerlukan perencanaan pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang baik untuk menghadapi ancaman Triple Planetary Crisis,” kata Hanif dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Hanif menuturkan perencanaan pemanfaatan SDA secara baik dan berkesinambungan ini akan sejalan dengan tiga era baru yang akan berjalan di Indonesia dimulai pada 2024. 

Tak hanya itu, pendayagunaan data dan informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) ke dalam perencanaan-perencanaan tersebut.

"D3TLH adalah salah satu instrumen tata lingkungan yang penting untuk perencanaan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan," ungkapnya.

Hanif menjelaskan instrumen ini bisa digunakan untuk dua hal yakni pertama sebagai indikator keberlanjutan landscape berupa proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup serta sebagai penjamin keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.

“Yang kedua adalah untuk memperkuat aspek lingkungan (environmental and social safeguard) dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA,” tutur Hanif.

Hanif menjelaskan pengembangan, penerapan dan pendayagunaan D3TLH dalam proses perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA sudah didukung dan dilindungi oleh landasan hukum atau yuridis dan landasan saintifik yang sangat kuat.

Untuk memperkuat landasan saintifik dalam pengembangan D3TLH tersebut, kata Hanif, KLHK telah berkolaborasi dan berdiskusi dengan berbagai para pakar perguruan tinggi, Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (PEPSILI), Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), serta unit-unit kerja KLHK terkait dan pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Hanif, konsep D3TLH pada dasarnya dipakai untuk menjaga keseimbangan antara supply (penyediaan) dari sisi lingkungan, dan demand (pemanfaatan) dari kebutuhan dasar manusia. 

"Sejauh ini, masih sering terjadi demand yang jauh melebihi supply dalam konteks lingkungan hidup dan daya Dukung nya," ujarnya.

Hanif juga menjelaskan tentang konsep Ambang Batas D3TLH Nasional. Ada dua jenis status ambang batas. 

Di Indonesia, pulau Jawa menjadi satu-satunya pulau yang masuk dalam kategori sudah terlampaui. 

Pada 2022, pulau ini dihuni oleh kurang lebih 154 juta jiwa. Padahal, secara perhitungan kebutuhan dasar, pulau Jawa sebenarnya hanya sanggup mendukung secara mandiri 109 juta jiwa. 

Sehingga untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang tinggal di Pulau Jawa saat ini mau tidak mau harus disokong dari pulau lain atau dengan cara import.

Efeknya adalah biaya hidup yang semakin lama semakin tinggi.

“Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi berada dikategori aman yang jauh dari ambang batasnya. Pulau Papua, Kepulauan Bali dan Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku sudah mendekati ambang batas,” tukas Hanif.

Namun Hanif memberi catatan penting. Bahwa meskipun pulau-pulau lain ada yang jauh dari ambang batas dan yang mendekati ambang batas, ini bukan berarti pemanfaatan SDA-nya bisa sembarangan dan serampangan. 

Tetap perlu ada kehati-hatian dalam memanfaatkan sumber daya alamnya. Untuk mengukur posisi pulau/ kepulauan dalam Indeks Jasa Lingkungan Hidup (IJLH), serta Keselamatan, Mutu Hidup, dan Kesejahteraan (KMK), KLHK membuat empat kuadran. 

"Ini digunakan sebagai informasi awal guna menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanif juga berharap masyarakat sebagai subjek penerima manfaat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bisa ikut mengawal pendayagunaan instrumen D3TLH ini dalam setiap perencanaan pembangunan atau perencanaan tata ruang yang melibatkan partisipasi publik.

“Sehingga, penerapan D3TLH ini akan menghasilkan jumlah populasi yang hidup sejahtera secara mandiri dan berkelanjutan (social capacity), dengan didukung oleh kapasitas lingkungan hidup dalam satuan unit ekoregion (biophysical capacity),” kata Hanif. (raa )

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kasus viral dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi terhadap wanita yang menjadi istri sirinya di wilayah Tegal.
Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Berikut tips memilih pasangan sebelum menikah menurut penjelasan Buya Yahya: Jangan cari yang sempurna, carilah yang mau berubah menjadi lebih baik.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Gerai Samsat di PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Berstatus sebagai tim promosi, Ipswich Town membuka pramusim dengan memperkenalkan pelatih baru, Gary O'Neil untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kieran McKenna. 
Selengkapnya

Viral