GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi pertambangan Polda Periksa Bupati Bengkulu Tengah

Polda Bengkulu melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berdasarkan laporan polisi dengan LP-A/1072/XII/2021/SPKT tertanggal 9 Desember 2021
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:03 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Polda Bengkulu melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berdasarkan laporan polisi dengan LP-A/1072/XII/2021/SPKT tertanggal 9 Desember 2021. FR telah dilakukan pemanggilan dan diperiksa Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
 
Dalam laporan ini FR selaku Bupati Bengkulu Tengah pada Desember 2013 menerbitkan SK Bupati No. 468 tahun 2013 tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bara Mega Quantum yang diduga penerbitan ini cacat hukum.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombespol Aries Andhi, (28/12/2021) mengatakan pada penyelidikan FR sudah kita mintai keterangan terkait penerbitan SK tersebut dan dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan kembali pada yang bersangkutan setelah perkara ini naik ke tingkat penyidikan.
 
"Kita sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap FR kemudian kita akan kembali lakukan pemanggilan guna penyidikan lanjutan. Diduga yang bersangkutan melakukan penerbitan SK terkait pertambangan yang dinilai cacat formil dan materil,” ujarnya.
 
Kerugian yang ditimbulkan ini terjadi sejak penerbitan SK hingga produksi yang dilakukan perusahaan tambang dari 2017 hingga 2019 sedang untuk tahun 2020 masih dalam perhitungan dengan hasil penjualan 953.657,5 MT atau 544.653726.851.
 
Dirinya juga menyebutkan kendati perusahan tambang ini sudah tidak beroperasi lagi karena habis izin operasi namun ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu ini.
 
"Terjadinya kerugian negara karena mungkin menggunakan izin yang cacat formil dan materil. Menurut ahli, apapun yang dilakukan dapat menjadi Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Aries. ( Miko / Lno )

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramadan di Bawah Langit Ka’bah: Kisah Salsabila, Umrah Khusyuk di Tengah Isu Konflik Timur Tengah

Ramadan di Bawah Langit Ka’bah: Kisah Salsabila, Umrah Khusyuk di Tengah Isu Konflik Timur Tengah

Langit Mekah tidak selalu membakar. Pada Ramadan tahun ini, udara justru terasa sejuk. Angin tipis berembus di pelataran Masjidil Haram, menyapu hamparan sajadah dan barisan jemaah yang duduk tenang menunggu azan magrib.
Belum Juga Dinaturalisasi, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Ingin Bikin Timnas Indonesia Seperti Manchester City

Belum Juga Dinaturalisasi, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Ingin Bikin Timnas Indonesia Seperti Manchester City

Belum juga dinaturalisasi, Damian van Dijk sudah terang-terangan menyatakan kesiapan membela Timnas Indonesia. Sebut skuad Garuda bisa seperti Manchester City.
DPR Pasang Badan di MK, Aturan Tarif Telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja Diklaim Tak Rugikan Konsumen

DPR Pasang Badan di MK, Aturan Tarif Telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja Diklaim Tak Rugikan Konsumen

DPR menilai perubahan melalui UU Cipta Kerja yang memberi kewenangan pemerintah menetapkan tarif batas atas dan/atau batas bawah justru memperkuat peran negara.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien, Tegaskan Negara Hadir dan Pastikan Layanan Optimal

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien, Tegaskan Negara Hadir dan Pastikan Layanan Optimal

Dirut BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan

DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan, perjanjian dagang dengan AS tak boleh sekadar lolos secara hukum, tetapi harus diuji dampaknya terhadap UMKM.
Pelaku Industri Hiburan Minta Dilibatkan Peraturan Teknis Perda KTR DKI Jakarta

Pelaku Industri Hiburan Minta Dilibatkan Peraturan Teknis Perda KTR DKI Jakarta

Implementasi Peraturan Daerah DKI Jakarta No 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) menuai pro kontra dari kalangan publik.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Selengkapnya

Viral