GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Mesjid Sriwijaya, Mantan Sekda Mukti Divonis 7 Tahun Penjara, Ahmad Nasuhi 8 Tahun Bui

Dua Terdakwa mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketahui Hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021)
Rabu, 29 Desember 2021 - 16:32 WIB
Korupsi Mesjid Sriwijaya, Mantan Sekda Mukti Divonis 7 Tahun Penjara, Ahmad Nasuhi 8 Tahun Bui
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati

Palembang – Dua Terdakwa mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketahui Hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021).
Kedua terdakwa terkait kasus pembangunan korupsi Mesjid Sriwijaya. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, untuk Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara sedangkan Ahmad Nasuhi divonis 8 tahun penjara.
 
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Abdul Aziz SH MH saat membacakan putusan di persidangan mengatakan, berdasarkan fakta sidang, keterangan saksi dan alat bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan maka kedua Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara, serta melakukan perbuatan pidana berlanjut
 
Masih kata Hakim, dari itu dalam perkara ini kedua Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, Terdakwa Mukti Sulaiman dengan vonis 7 tahun dan Ahmad Nasuhi 8 tahun penjara. Keduanya juga didenda Rp 400 juta subsider 4 bulan," tuturnya
 
Majelis Hakim juga mengabaikan ‘Justice Colaborator’ (JS) yang diajukan Terdakwa Mukti Sulaiman. Hal ini terungkap usai Majelis Hakim membacakan Vonis kepada dua Terdakwa di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021) 
 
Menurut Hakim, ‘Justice Colaborator’ yang diajuhkan oleh terdakwa Mukti Sulaiman tidak dapat terpenuhi.
 
Yang mana Majelis Hakim menilai jika Mukti Sulaiman sebagai ‘Justice Colaborator’ kurang jujur dalam mengungkap fakta perkara dan tidak menunjukan bukti-bukti signifikan sehingga tidak membantu mengungkap perkara dan keterlibatan orang lain dalam perkara Mesjid Sriwijaya.
 
"Maka dari itu ‘Justice Colaborator’ Mukti Sulaiman tidak dapat terpenuhi dan diabaikan," ujar Hakim Anggota Waslam Makshid. (Junjati Patra, Madon/ Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming UFC 326: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Max Holloway vs Charles Oliveira

Link Live Streaming UFC 326: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Max Holloway vs Charles Oliveira

Link live streaming UFC 326, di mana ada perebutan gelar juara antara dua jagoan kelas ringan yakni Max Holloway vs Charles Oliveira.
Kondisi Terkini Sheila Dara Setelah Vidi Aldiano Meninggal Dunia Diungkap Chua Kotak: Tenang dan Ramah

Kondisi Terkini Sheila Dara Setelah Vidi Aldiano Meninggal Dunia Diungkap Chua Kotak: Tenang dan Ramah

Kondisi terkini Sheila Dara setelah Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) diungkap Chua Kotak. 
Cocok untuk Lebaran 2026, iPhone 14 Second Kini Bisa Dibeli Mulai dari Rp6 Jutaan

Cocok untuk Lebaran 2026, iPhone 14 Second Kini Bisa Dibeli Mulai dari Rp6 Jutaan

Jelang Lebaran 2026, iPhone 14 second atau kondisi bekas mulai bertebaran dan menawarkan harga cukup terjangkau yakni bisa didapatkan mulai dari Rp6 jutaan.
Banjir Jakarta Berpotensi Meluas, Pos Pantau Angke Hulu Siaga 1, BPBD Peringatkan Air Menuju Cengkareng Drain

Banjir Jakarta Berpotensi Meluas, Pos Pantau Angke Hulu Siaga 1, BPBD Peringatkan Air Menuju Cengkareng Drain

Banjir Jakarta berpotensi meluas setelah Pos Pantau Angke Hulu naik Siaga 1. BPBD memperingatkan air menuju Cengkareng Drain dan beberapa wilayah rawan banjir.
Ramalan Keuangan Zodiak Pekan Ini, 9–15 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Pekan Ini, 9–15 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak pekan ini, 9-15 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Jadwal Final All England 2026, Minggu 8 Maret: Indonesia Lagi-Lagi Jadi Penonton, Korea Selatan Siap Jadi Juara Umum

Jadwal Final All England 2026, Minggu 8 Maret: Indonesia Lagi-Lagi Jadi Penonton, Korea Selatan Siap Jadi Juara Umum

Jadwal final All England 2026, di mana tak ada satu pun wakil Indonesia di babak pamungkas dan Korea Selatan berpeluang menjadi juara umum.

Trending

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Kabar duka untuk kita semua, Penyanyi multitalenta, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia
Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dari atas panggung, suara gemetar penyanyi Nadin Amizah tak terbendung. Ia mengenang kakak iparnya, Vidi Aldiano yang baru meninggal dunia, Sabtu (7/3/2026).
Rekap Hasil Semifinal All England 2026: Raymond/Joaquin Babak Belur, Wakil Indonesia Habis

Rekap Hasil Semifinal All England 2026: Raymond/Joaquin Babak Belur, Wakil Indonesia Habis

Rekap hasil semifinal All England 2026, di mana satu-satunya wakil Indonesia yakni pasangan ganda putra muda Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menelan kekalahan di babak empat besar.
Banjir Jakarta Meluas Usai Hujan Deras, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 1,5 Meter

Banjir Jakarta Meluas Usai Hujan Deras, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 1,5 Meter

Banjir Jakarta merendam 39 RT dan 13 ruas jalan setelah hujan deras. Ketinggian air mencapai 1,5 meter di sejumlah wilayah Jakarta Barat dan Selatan.
Janji Anya Geraldine untuk Vidi Aldiano Setelah Sahabatnya Itu Berpulang

Janji Anya Geraldine untuk Vidi Aldiano Setelah Sahabatnya Itu Berpulang

Anya Geraldine ungkap janji untuk Vidi Aldiano yang telah berpulang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT