Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa terdapat 5.000 rekening yang diblokir karena diduga terindikasi melakukan transaksi judi online.
Hal ini Hadi sampaikan berdasarkan data yang dilaporkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
"Dari pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah dibekukan karena adanya kegiatan yang anomali, anomalinya apa? Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil," kata Hadi saat konferensi pers usai rakor.
Hadi mengatakan bahwa pemblokiran ini juga berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut bahwa jumlah pemain judi online meningkat sejak 2017 hingga kini 2024.
Bahkan, pada 2023, perputaran uang dari judi online mencapai hingga Rp 327 triliun.
Menurut Hadi, nanti setelah Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online, maka akan terungkap total nilai dari 5.000 rekening tersebut, hingga jaringan judi onlinenya.
"Memang kuncinya adalah nantinya apabila sudah dibentuk Satgas, dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan," tuturnya.
Dengan begitu, nantinya penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan.
Dia berjanji bahwa pemerintah akan segera melakukan kerja sama kolaborasi antarkementerian dan lembaga dengan membentuk satgas sesuai perintah Presiden.
"Perintah Bapak Presiden yang bertugas (di satgas) diantaranya adalah memberikan edukasi pada masyarakat. Kemudian melaksanakan patroli siber dan publikasi pendidikan judi online," kata dia.
"Termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening dan ungkapan kasus-kasus yang tadinya sudah dilaksanakan," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more