News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Karakoean Dimasa PPKM, Empat Kades di Pati Terancam Diberhentikan Sementara

Kabag Tata pemerintahan Setda Pati, Imam Kartiko mengatakan, pihaknya sudah lakukan pemanggilan kepada 4 kepala desa bermasalah tersebut pada Rabu (29/12/2021).
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:46 WIB
Kabag Tata Pemerintahan Setda, Imam Kartiko (kiri) dan Kasatpol PP Pemkab Pati, Sugiyono, usai beri keterangan pada wartawan Kamis (30/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Setelah video empat orang oknum Kepala Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sedang asyik berkaraoke ria bersama sejumlah pemandu karaoke viral di media sosial, dan menjadi perbincangan hangat belakangan ini, Pemkab Pati langsung menindaklanjuti dengan memanggil keempat oknum kepala desa bermasalah tersebut.

Kabag Tata pemerintahan (Tapem) Setda Pati, Imam Kartiko mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada 4 kepala desa bermasalah tersebut pada hari Rabu (29/12/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dimintai keterangan mereka mengaku memang berada di salah satu ruangan karaoke hotel, di wilayah Kecamatan Margorejo.

"Pengakuannya mereka berkaraoke mulai pukul 19.00 - 21.00 WIB. Kemudian langsung kita BAP dan selanjutnya kita naikkan kepada pak Bupati,” terang Imam Kartiko, Kamis (30/12/2021).

Keempat orang yang masing-masing merupakan Kades Kinanti, Puwosari, Badegan, dan Kades Tlogosari tersebut terancam sanksi administrasi dari Pemerintah Kabupaten Pati berupa pemberhentian sementara dan atau penundaan Siltap selama 3 bulan.

“Dalam perbup 56 tahun 2021 tentang disiplin Aparatur Pemerintah Desa, di sana sudah diatur bahwa larangan yang dilanggar kades yaitu termasuk disiplin sedang. Tercantum pemberhentian sementara dan atau penundaan Siltap selama 3 bulan. Nanti untuk keputusan final ada di pak Bupati," tambahnya.

Untuk diketahui selama PPKM diberlakukan oleh Pemkab Pati, aktivitas tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati seluruhnya dilarang beroperasi. Baik yang legal di hotel-hotel berbintang maupun
karaoke-karaoke yang tidak berizin.

Penutupan aktivitas hiburan karaoke juga ditegaskan dalam surat edaran Dinas Kepemudaan Olahraga
dan Pariwisata, dalam rangka antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momen natal dan tahun baru 2022. (Abdul Rohim/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Mercedes Terhenti di F1 GP Catalunya 2026, Toto Wolff akui Mereka Belum Cukup Kuat untuk Menjadi Juara

Dominasi Mercedes Terhenti di F1 GP Catalunya 2026, Toto Wolff akui Mereka Belum Cukup Kuat untuk Menjadi Juara

Dominasi Mercedes di F1 2026 kembali mendapat pukulan setelah gagal meraih kemenangan Grand Prix Catalunya 2026.
3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling sial pada Jumat, 19 Juni 2026, salah satunya Pisces disarankan untuk mengendalikan ekspektasi tinggi.
Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Real Madrid resmi mendatangkan bek tengah asal Prancis Ibrahima Konate secara bebas transfer setelah mengakhiri kontraknya bersama Liverpool.
Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memodernisasi sistem keuangan daerah dengan mempercepat penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online). 
Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo harus menelan pil pahit bersama Timnas Portugal pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2026.
Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral